KPK: Gubernur Nurdin di Jakarta, 1x24 Jam Status Ditentukan

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
27 February 2021 12:24
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Foto: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiba di Jakarta.

Ia dan beberapa nama lain mendapat pengawalan tim KPK dan empat orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.

Mereka berangkat dari Bandara Sultan Hasanudin ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 sejak pukul 07.00 WITA.

"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di gedung merah putih KPK," kata Juru bicara KPK Ali Fikri kepada Wartawan, Sabtu (27/2/21).

Adapun Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);

Mengenai keterlibatan para nama yang dibawa ke Jakarta, Ali Fikri akan menentukan status nama-nama tersebut dalam waktu secepatnya, termasuk akan ada potensi tersangka.

"Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud dan dalam waktu 1x24 jam KPK akan segera menentukan sikap," sebutnya.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular