
Jubir Nurdin Abdullah Bantah OTT KPK, Sebut Bapak Istirahat

Jakarta, CNBC Indonesia - Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari tadi masih menimbulkan tanda tanya mengenai sebab dan keterlibatan kasusnya. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Nurdin terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT), namun Jubir Nurdin, Veronica Moniaga membantahnya.
"Mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan itu tidak benar, karena bapak saat itu sedang istirahat," ujar Vero dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Vero menyebut bosnya sedang beristirahat di rumah jabatan (rujab). Sementara ia menganggap OTT dilakukan ketika seseorang tertangkap ketika melakukan tindak pidana.
"Bapak tidak sedang melakukan itu (tindak pidana saat ditangkap), bapak gubernur sedang beristirahat (di Rujab)," katanya.
Sayang, Vero tidak bisa berkomentar terlalu banyak mengenai kasus apa yang menjerat Nurdin. Prosesnya, penyidik KPK masih akan memintai keterangan dari Nurdin, bukan tidak mungkin nantinya akan ada keterlibatan di dalamnya.
"Keberangkatan bapak ke luar kota itu untuk menyampaikan keteerangan sebagai saksi, selebihnya mengenai informasi yang beredar bahwa apakah terlibat kasus A, kasus B, atau kasus apapun kami belum menerima informasi resmi, sehingga kami tidak bisa mengokonfirmasi kasus apa yang kemudian menjadi dasar dijemputnya bapak untuk diminta keterangan," jelasnya.
Ketika kasus ini dalam proses, Jubir KPK Ali Fikrimembenarkan proses penjemputan Nurdin Abdullah.
"KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi." Sebutnya kepada Detik.com.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
