
PNS Makmur Sampai Tua, Pensiunan Uangnya Banyak!

Skema Fully Funded diberikan dari persentase Take Home Pay (THP). Dengan begitu membuat jumlah yang diterima pensiunan PNS nanti akan lebih besar.
Selain dari THP, pembayaran akan dibayarkan patungan antara PNS dengan pemerintah sebagai pemberi kerja.
Sedangkan pada sistem pay as you go saat ini berasal dari hasil iuran PNS 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Tabungan dan Ausransi Pensiun (Perseor) Taspen lalu ditambahkan dengan dana dari APBN.
Menurut Bima, skema yang dijalankan saat ini membuat pembayaran iuran PNS sangat kecil karena berasal dari gaji pokok. Sedangkan saat ini mendapakan dari persentase THP.
"Ke depan sistem ini diubah fully funded, PNS akan bayar iuran sebesar persentase dari THP, bukan gaji. Sehingga uang pensiun akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go," ungkap Bima.
Jika menjalankan skema fully funded, para PNS bisa saja mendapatkan jumlah yang lebih besar. Catatan KemenPAN RB, pegawai Eselon I di Kementerian bisa mendapatkan hingga Rp20 juta perbulan.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB periode 2016-2018, Asman Abnur mengatakan salah satu negara yang dapat dijadikan tolak ukur skema fully funded adalah Korea Selatan. Di negara itu dana pensiun terdiri dari 20% gaji pokok dibagi menjadi 10% oleh pemberi kerja dan 10% dibayar PNS.
Dengan skema itu, dianggap lebih baik untuk memberikan dana pensiun. Sebagai contoh, uang pensiun yang diterima PNS Korea Selatan US$4 ribu perbulan dan yang pensiun yang diterima US$350 perbulan.
"Tapi catat, mereka bukan memotong gaji. Tapi masing-masing pemberi kerja dan pemberi kerja membayar iuran. Akumulasi semua total yang dicadangkan akan dikembalikan saat pensiun," kata Asman Mengutip CNN Indonesia saat itu.
(roy/roy)[Gambas:Video CNBC]
