
PNS Makmur Sampai Tua, Pensiunan Uangnya Banyak!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pensiunan PNS akan mendapatkan dana pensiun lebih banyak dengan perubahan sistem yang ada. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan dana pensiun akan diberikan dengan jumlah iuran pasti atau fully funded.
"Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti," ungkap Tjahjo beberapa waktu lalu.
Perubahan skema ini jadi salah satu jalan memberikan uang pensiunan lebih besar pada para PNS saat sudah habis masa kerjanya. Skema tersebut juga akan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk saat ini, APBN harus menggelontorkan sekitar Rp120 triliun per tahun yang dialokasikan untuk pembayaran dana pensiunan. Pembayaran tersebut setidaknya diberikan untuk sekitar 3,1 juta orang yang terdiri dari pensiunan PNS, TNI, dan Polri.
Sebenarnya rencana ini sudah ada sejak Januari 2020 lalu untuk mengadakan rapat di Kementerian Keuangan. Namun akibat pandemi, inisiatif itu belum sempat dibahas tuntas.
"Sebenarnya ada pada awal Januari 2020 sudah ada inisiatif mengadakan rapat di Kemenkeu, yang undang Pak Mendagri dan kami juga bahas untuk detil. Ini tapi karena ada pandemi Covid-19 sehingga konsentrasi anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan basos, sehingga ini belum sempat dibahas tuntas," kata Tjahjo.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyatakan jika perubahan skema pensiunan telah selesai dibahas. Saat ini prosesnya menunggu penyelesaian pembahasan untuk Peraturan Pemerintahan.
"Nanti ditunggu resminya dari Pemerintah pada waktunya," ungkapnya kepada CNBCÂ Indonesia.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria mengatakan jika pembahasan masih berlanjut di Kementerian Keuangan. Namun akan segera selesai jadi skema baru bisa diterapkan dalam waktu dekat.
