
Info Soal Vaksin Mandiri RI & Kapan Karyawan Bisa Disuntik

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya mengizinkan berjalannya vaksinasi mandiri. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah menandatangani Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Rabu (24/2/2021).
Dalam Beleid ini tertulis vaksinasi mandiri ini diberi nama vaksinasi Gotong Royong. Perusahaan dilarang memungut biaya vaksinasi dari karyawan atau tanpa pungutan biaya. Perusahaan yang menanggung biaya vaksinasi.
"Karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga sebagai penerima Vaksin Covid-19 dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipungut bayaran/gratis," bunyi Pasal 3 Ayat (5), seperti dikutip CNBC Indonesia, Jumat (26/2/2021).
Aturan tersebut juga menyatakan vaksinasi Gotong Royong tidak dilakukan di rumah sakit milik pemerintah. Perusahaan swasta harus bekerja sama dengan rumah sakit swasta untuk melakukan vaksinasi ke karyawan.
Selain itu, jenis vaksin yang digunakan harus berbeda dengan vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi pemerintah. Tetapi distribusi vaksin melalui PT Bio Farma (Persero).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan hal ini. Ia berujar sudah ada 'lubang' pasokan vaksin mandiri dari China, yang dibuat perusahaan Sinopharm.
"Saya diperintahkan Presiden untuk cari, yang dekat dengan saya China. Saya sampaikan kami sudah engage dengan Sinopharm. Kita akan alokasikan untuk vaksin mandiri," kata Luhut.
Luhut mengatakan vaksin Sinopharm akan masuk secara bertahap. Pada akhir Maret diperkirakan akan ada 2 juta dosis yang masuk dan Luhut berupaya meningkatkannya menjadi 3 juta dosis.
"Pasti 2 juta, 3 juta harapan kita. Nanti pegawai-pegawai akan divaksin secara bertahap. Nanti April-Juni 15 juta kita bisa dapat," ungkap Luhut.
Selain Sinopharm, tambah Luhut, pasokan vaksin mandiri kemungkinan juga akan datang dari Novavax dan Johnson&Johnson.
"Ini orang rebutan, Presiden sudah perintahkan kita engage duluan. Kita sudah bayar," tegasnya.
Lalu kapan disuntik?
Dunia swasta menyambut hangat kebijakan yang sudah lama ditunggu-tunggu tersebut. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P. Roeslani menyebut ini langkah positif.
Ia pun memprediksi kapan vaksin datang dan karyawan bisa disuntik. "Maret vaksin (datang) dari Sinopharm kemudian ada proses di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia), diharapkan secepatnya bisa segera berjalan," sebut Rosan.
Saat ini, Kadin masih terus memproses pra-vaksinasi mandiri, termasuk menunggu juknis dari pelaksanaannya. Hingga kini, sudah ada 6.600 ribu lebih perusahaan yang mendaftar resmi.
Sebanyak 6.600 perusahaan lebih yang mendaftar itu masuk ke dalam batch pertama. Meski sempat ada penutupan, namun Kadin telah menerima kembali pendaftaran dari industri.
"(Bisa lebih dari 10 ribu?) Oh iya bisa," katanya.
(sef/sef)
Next Article 7 Ribu Kantor Mau Vaksin Mandiri, Wajib Gratis ke Karyawan!