Mendag Lutfi Sebut Bila Tak Ada Pajak 0% Pabrik Mobil Tutup!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
25 February 2021 20:40
Sales marketing menawarkan produk mobil di Tunas Daihatsu Tebet, Jakarta, Selasa (16/6). Pandemi corona membuat angka penjualan mobil di Indonesia mengalami penurunan drastis. Penjualan mobil bulan lalu anjlok hingga 95 persen bila periode yang sama tahun 2019.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang diperoleh detikOto dari PT Astra International Tbk, pada bulan kelima tahun 2020, industri otomotif hanya mampu mengirim 3.551 unit mobil baru. Angka ini merosot 95 % dibanding bulan Mei 2019, di mana saat itu mencapai 84.109 unit. Angka ini merupakan penjualan berupa wholesales atau distribusi dari pabrik ke dealer. Seperti diketahui, banyak pabrik otomotif di Indonesia yang berhenti produksi sementara di tengah pandemi COVID-19. Wajar jika distribusinya pada Mei 2020 anjlok drastis. Adapun mengatasi penurunan banyak pabrikan otomotif  menawarkan paket penjualan khusus demi mendongkrak penjualan. Rendi selaku supervisor di Tunas Daihatsu Tebet mengatakan
Foto: Penjualan Kendaraan (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri mobil di Indonesia terancam banyak yang tutup bila tak ada insentif pajak. Pemerintah kini memang memberikan insentif berupa pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0% untuk mobil baru dari Maret-Mei 2021.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi buka suara alasan pemerintah memberikan insentif kepada industri otomotif berupadiskon PPnBMmobil baru hingga 0%. Lutfi juga bercerita dampaknya jika industri tak mendapat insentif.

Dia mengatakan, penjualan mobil baru per tahun rata-rata 1 juta hingga 1,1 juta unit. Namun, di tahun 2020 atau di saat pandemi penjualan mobil hanya sekitar 550 ribu. Jadi, stok atau pasokan mobil pun tinggi.

Maka dari itu, pemerintah pun memberikan insentif berupa diskon PPnBM hingga 0% dengan harapan konsumsi masyarakat meningkat. Bukan tanpa alasan pemerintah memilih industri ini, Lutfi mengatakan, industri ini mempekerjakan tenaga kerja terampil sebanyak 1,5 juta tenaga kerja.

"Kenapa kita memilih insentif kepada industri otomotif ini, karena industri ini mempekerjakan banyak high skill labour yang secara langsung, jumlahnya hampir 1,5 juta," katanya, Kamis (25/2/2021) seperti dikutip dari detikcom.

Dia mengatakan, kalau industri ini tidak diberi insentif diskon PPnBM hingga 0% maka mereka akan menutup pabriknya.

"Dan kalau seumpama kita tidak memberikan insentif dan mempunyai stocking yang banyak pabrik-pabrik mobil tersebut mereka akan menutup pabriknya," ujarnya.

Adanya insentif tersebut diharapkan stok mobil berkurang dan ketika berkurang mereka akan membuka pabrik-pabriknya lagi. Namun tak berhenti di situ, pihaknya juga berencana menggenjot ekspor.

Lutfi bilang akan bicara dengan pihak terkait untuk memastikan memakai fasilitas produksi di Indonesia dan melakukan ekspor. Terutama, dengan negara yang memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia.

"Contohnya Australia, itu punya 1,2 juta konsumsi mobil per tahunnnya, Indonesia sekarang menikmati 0% dari pasar tersebut, dengan ditandatanganinya Indonesia-Australia CEPA tersebut kita bisa ekspor mobil ke sana. Dan sekarang saya akan bicara prinsipal-prinsipal mobil di Jepang untuk memastikan bahwa pabrik di Indonesia dapat alokasi untuk ekspor ke sana," katanya.

Berikut rincian kebijakan insentif pajak mobil baru:

Periode I Maret-Mei 2021 diskon 100%
Periode II Juni-Agustus diskon 50%
Periode III September-Desember diskon 25%
Berikut jenis mobil yang dapat diskon pajak (PPnBM):

1. Sedan

Kategori kurang dari 1.500 cc PPnBM sebelumnya 30%, setelah ada diskon maka menjadi:

Tahap I Jadi 0%
Tahap II Jadi 15%
Tahap III Jadi 22,5%
2. Mobil 4x2

Kategori Mobil 4x2 dari 1.500 cc PPnBM sebelumnya 10%, antara lain jenis hatchback, MPV, dan SUV setelah ada diskon maka:

Tahap I Jadi 0%
Tahap II Jadi 5%
Tahap III Jadi 7,5%


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Uhuy! Bulan Depan Beli Avanza Cs Diskon Puluhan Juta Rupiah!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular