
Menaker Rayu Para CEO Buka Lowongan Penyandang Disabilitas

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui ada kesenjangan tenaga kerja di kalangan penyandang disabilitas. Hal ini terlihat dari tingkat partisipasinya rendah di dunia kerja. Ida mengajak para petinggi perusahaan swasta maupun BUMN menyerap tenaga kerja dari disabilitas.
Jumlah pengangguran terbuka penyandang disabilitas sebesar 247 ribu orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3 persen.
"Rendahnya tingkat partisipasi Angkatan kerja penyandang disabilitas menunjukkan bahwa banyak penyandang disabilitas sudah terlebih dahulu mundur dan tidak berani masuk ke dalam pasar kerja," kata Ida dalam Dialog Interaktif Ketenagakerjaan Inklusif, Rabu (24/2/21).
Ia menilai canggungnya penyandang disabilitas untuk bersaing dalam dunia kerja karena masih terbatasnya ketersediaan lapangan kerja. Selain itu, ada diskriminasi serta stigma bagi penyandang disabilitas di dunia kerja.
Jika menelisik lebih dalam, Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Februari 2020 mencatat jumlah penduduk usia kerja penyandang disabilitas sebanyak 17,74 juta orang. Sementara itu yang masuk ke angkatan kerja ada sebanyak 7,8 juta orang.
Artinya, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas hanya sekitar 44 persen, jauh di bawah angka TPAK Nasional yang sebesar 69 persen. Sedangkan jumlah penyandang disabilitas yang bekerja sebanyak 7,57 juta orang.
"Ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas juga ada lebih banyak di sektor pelayanan, jasa dan ritel dibanding sektor industri. Rendahnya partisipasi di sektor industri, dipengaruhi oleh beberapa permasalahan seperti tidak tersedianya aksesibilitas di lingkungan kerja, kesenjangan sosial, dan pelatihan pendidikan yang tidak inklusif," sebut Ida.
Peluang di BUMN
Ida Fauziyah menilai hal itu terjadi karena diskriminasi serta stigma bagi penyandang disabilitas di dunia kerja.
Selain itu, terbatasnya ketersediaan lapangan kerja juga menjadi masalah. Karenanya, Ida meminta bos-bos perusahaan untuk memberikan tempat bagi pekerja disabilitas.
"Saya berharap agar semua perusahaan baik swasta, BUMN dan BUMD, terutama perusahaan yang para CEO dan pimpinannya hadir pada acara hari ini, dapat terus memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di masa pandemi ini, sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas," kata Ida dalam Dialog Interaktif Ketenagakerjaan Inklusif, Rabu (24/2/21).
Perusahaan saat ini harus dapat menjadi perusahaan inklusi, yang artinya perusahaan membangun hubungan ketenagakerjaan di dalam perusahaan tanpa diskriminasi. Setiap orang memiliki akses dan kontrol yang sama atas sumber daya, kesempatan dalam pengembangan karir dan manfaat dari setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dibuat perusahaan.
"Menjadi perusahaan inklusi juga sejatinya tidak harus mengubah seluruh kebijakan dan fasilitas perusahaan yang memerlukan biaya yang besar. Dengan komitmen yang tinggi, disertai pemahaman akan kesetaraan, maka sejumlah langkah sederhana dapat dilakukan. Misalnya menyediakan akses yang memudahkan penyandang disabilitas untuk melakukan aktivitas, tersedianya lahan parkir khusus atau sejumlah panduan sederhana manakala terjadi bencana," sebutnya.
Selama ini yang menjadi permasalahan dan menghambat terciptanya sistem ketenagakerjaan inklusif adalah masih adanya stigma di masyarakat bahwa penyandang disabiitas tidak bisa berkontribusi. Padahal pada kenyataannya, banyak juga penyandang disabilitas yang justru memiliki etos kerja dan produktivitas yang lebih tinggi.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemensos Dorong Akses Informasi Ramah Disabilitas