Pengumuman! PPKM Mikro Diperpanjang hingga 8 Maret 2021

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
20 February 2021 11:15
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rilis Pertumbuhan Ekonomi TW IV-2020: Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi melalui Pengendalian COVID-19. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rilis Pertumbuhan Ekonomi TW IV-2020: Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi melalui Pengendalian COVID-19. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat mikro hingga 8 Maret 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Sabtu (20/02/2021).

Dia mengatakan, perpanjangan ini karena penerapan PPKM sebelumnya berhasil menekan kasus penyebaran Covid-19.

Airlangga mengatakan bahwa perpanjangan PPKM mikro terhitung mulai diberlakukan dari Selasa, 23 Februari sampai 8 Maret 2021. Kebijakan ini diberlakukan di tingkat RT/RW, desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM mikro.

"Berdasarkan kriteria tersebut, para gubernur akan menindaklanjuti instruksi Mendagri," kata Airlangga dalam konferensi pers, Sabtu (20/02/2021).

Menurutnya, perpanjangan PPKM mikro ini dilakukan karena secara nasional jumlah kasus aktif mengalami penurunan yang signifikan yaitu 17,27% dalam sepekan ini.

"Jadi, perpanjangan waktu ini diputuskan dua minggu ke depan dari 23 Februari sampai 8 Maret 2021," ujarnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seribuan Restoran Tutup Total, Ada PPKM Mikro Gimana Efeknya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular