
Anggaran Pemulihan Ekonomi Melonjak Rp 108 T, Buat Apa Saja?

Jakarta, CNBC Indonesia - Dana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) 2021 melonjak jadi Rp 688,3 triliun dari sebelumnya Rp 579,78 triliun pada 2020. Hal ini karena besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk percepatan program vaksinasi.
Berikut rincian dana PEN 2021 yang dikutip berdasarkan dokumen Kementerian Keuangan, Rabu (17/2/2021).
- Sektor Kesehatan
Anggaran dana kesehatan menjadi Rp 173,3 triliun dari sebelumnya anggaran kesehatan 2020 hanya sebesar Rp 63,51 triliun. Khusus untuk pembelian vaksin sebesar Rp 58 triliun.
Anggaran kesehatan pada tahun ini akan difokuskan untuk program vaksinasi Covid-19, diagnostik (tracing dan testing). Termasuk juga di dalamnya untuk biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, obat-obatan dan untuk memenuhi kebutuhan pasien yang menjalani isolasi mandiri.
Selain itu dana kesehatan juga akan digunakan untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Juga earmark TKDD untuk kesehatan, insentif perpajakan kesehatan (termasuk insentif PPN dan Bea Masuk pembelian vaksin), dan untuk Anggaran Komunikasi PEN.
- Perlindungan Sosial (Perlinsos)
Anggaran Perlinsos pada tahun ini turun menjadi Rp 150,2 triliun dari anggaran tahun lalu Rp 220,39 triliun. Anggaran Perlinsos diperuntukan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa. Juga untuk bantuan sosial tunai 10 juta KPM, subsidi kuota Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), diskon tarif listrik, dan iuran jaminan kehilangan pekerjaan.
- Program Prioritas
Anggaran program prioritas ini sebelumnya merupakan program Sektoral K/L dan Pemda, tahun ini naik menjadi Rp 123,8 triliun dari anggaran tahun 2020 yang sebesar Rp 56,59 triliun. Anggaran sektor ini akan digunakan sebagai dukungan pariwisata, ketahanan pangan atau food estate, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, program padat karya K/L, kawasan industri, dan program prioritas lainnya.
- Dukungan UMKM dan Pembiayaan Korporasi
Pada sektor ini, anggaran juga meningkat menjadi Rp 187,17 triliun dari sebelumnya Rp 173,17 triliun pada 2020. Anggarannya akan digunakan untuk subsidi bunga KUR dan Non-KUR, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), penjaminan loss limit UMKM dan Korporasi. Juga sebagai DP UMKM dan korporasi dan pembebasan rekening minimum (rekmin) dan biaya abodemen listrik.
Serta sebagai pembiayaan PEN lainnya, penempatan dan dan cadangan, juga untuk PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan (HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW).
- Insentif Usaha
Insentif usaha turun dari anggaran tahun lalu. Tahun ini anggaran untuk sektor ini menjadi Rp 53,86 triliun, dari anggaran 2020 sebesar Rp 56,12 triliun.
Anggaran ini akan digunakan untuk PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh Final DTP UMKM, PPnBM DTP Kendaraan bermotor, insentif bea masuk, pembebasan PPh 22 Impor, pengembalian pendahuluan PPN. Serta akan digunakan untuk pengurangan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh Badan, dan PPN tidak dipungut KB/KITE.
(mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi 2021 Naik Jadi Rp 403 T