Sri Mulyani Tambah Dana Penanganan Covid Jadi Rp 185,9 T

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
02 July 2021 11:33
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers : Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Keuangan)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers : Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menambah dana kesehatan dalam penanganan covid-19 menjadi Rp 185,98 triliun dari yang sebelumnya Rp 172,84 triliun. Hal ini seiring dengan lonjakan kasus yang terjadi pada beberapa waktu terakhir.

Demikianlah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021)

"Penanganan kesehatan prioritas tertinggi di dalam PEN Rp 172,84 triliun dengan perkembangan terjadi di vaksinasi dan pengobatan dan diagnostik. Maka kebutuhan penangan kesehatan akan naik Rp 185,98 triliun," ujarnya.

Rinciannya, dana vaksinasi menjadi Rp 58 triliun. Kemudian pengobatan menjadi Rp 59,1 triliun meliputi klaim pasien Rp 40 triliun, klaim tenaga kesehatan Rp 15,3 triliun dan pembagian pusat Rp 7,3 triliun dan transfer ke daerah Rp 8 triliun.

Insentif perpajakan kesehatan sebesar Rp 20,85 triliun, penanganan kesehatan lainnya di daerah Rp 35,4 triliun, diagnostik Rp 4,08 triliun dan biaya lainnya Rp 8,49 triliun meliputi penelitian lab, BNPB, komunikasi, dan iuran JKN.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Melonjak Rp 108 T, Buat Apa Saja?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular