Relaksasi PPnBM Bisa Dongkrak Penjualan Mobil hingga 30%

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
16 February 2021 20:28
Calon pembeli melihat mobil baru di Showroom Suzuki di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021). Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau pajak 0%. Insentif tersebut terbagi menjadi tiga tahap yang akan dievaluasi per tiga bulan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Calon pembeli melihat mobil baru di Showroom Suzuki di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021). Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau pajak 0%. Insentif tersebut terbagi menjadi tiga tahap yang akan dievaluasi per tiga bulan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru. Relaksasi diberikan dengan syarat tertentu mulai Maret hingga November 2021 mendatang.

Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai bahwa penurunan pajak ini bisa mendongkrak penjualan mobil hingga 30% di tahun ini.

"Setidaknya penjualan otomotif akan tumbuh sekitar 30% dari realisasi penjualan otomotif, khususnya roda empat di tahun lalu," ujarnya dalam program CNBC Indonesia, Selasa (16/2/2021).

Bahkan, produksi mobil tahun ini juga akan ikut meningkat meski tidak setinggi penjualan. Produksi mobil diperkirakan naik sekitar 10%.

Namun, penjualan ini bisa bisa naik jika dikombinasi dengan dengan kebijakan lainnya seperti uang muka yang murah atau dihilangkan.

"Karena tentunya dengan adanya penurunan DP ini atau DP 0% ini akan beri dorongan lebih signifikan lagi untuk pembelian mobil," kata dia.

Menurutnya, kalangan menengah masih sangat mengandalkan cicilan dalam pembelian mobil. Sehingga jika pajak turun dan DP 0% akan menggiurkan bagi masyarakat untuk melakukan pembelian.

"Jika semua dikombinasikan tentunya kita harapkan penjualan otomotif, saya optimis bahwa di tahun ini pun juga akan cenderung lebih baik," tegasnya.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mobil Apa yang Dapat Insentif Pajak 0%, Ini Daftar Lengkapnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular