Pengusaha Minta Insentif Pajak Mobil, Begini Jawaban Airlangga

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
26 July 2024 17:00
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (24/6/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (24/6/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penjualan mobil di Indonesia tengah lesu, menyebabkan para pengusaha meminta pemerintah untuk mendorong pembelian melalui insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

Merespons hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini penjualan mobil memang tengah bermasalah. Namun, ia menganggap, penyebabnya ialah keinginan pihak-pihak terkait untuk mendapat fasilitas tambahan dari pemerintah.

"Penjualan mobil tertunda karena mereka berharap ada fasilitas tambahan dari pemerintah," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Dia pun mengatakan, penjualan beberapa jenis mobil relatif masih baik, di antara untuk mobil elektrik atau electric vehicle (EV) hingga mobil hybrid. "Sekarang penjualan untuk yang elektrik, hybrid, relatif bagus. Jadi artinya ya lanjutkan saja," tegasnya.

Sebagai informasi, penjualan mobil nasional, dari pabrikan ke diler (wholesale) sepanjang Semester I - 2024 anjlok 19,4% secara tahunan. Penjualan mobil itu turun dari 506.427 unit Januari-Juni 2023 menjadi 408.012 periode yang sama pada 2024.

Sementara itu, penjualan diler ke ritel atau retail sales tercatat sebanyak 431.987 unit pada Januari-Juni 2024. Angka itu terkoreksi sekitar 14,3% dari tahun sebelumnya sebanyak 502.533 unit.

Akibat merosotnya penjualan mobil itu, para produsen kendaraan bermotor meminta pemerintah untuk memberikan insentif pajak yang mempermudah pembelian mobil sebagaimana saat masa Pandemi Covid-19.

Insentif itu berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor roda empat tertentu. Kebijakan itu sebagaimana diketahui sempat ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2022.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, permohonan adanya insentif itu disampaikan langsung pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Mereka menyampaikan kemarin Semester I itu evaluasi mereka ya turunnya agak signifikan untuk otomotif dari sisi demand. Satu, karena PPnBM DTP-nya sudah habis," kata Susiwijono saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Selain permintaan supaya pemerintah memberikan kembali insentif fiskal PPnBM DTP, Susiwijono mengatakan industri otomotif juga meminta pemerintah untuk kembali merelaksasi pengaturan leasing yang membiayai pembelian kendaraan bermotor.

"Kedua, dari pihak otoritas sektor keuangan banyak membatasi urusan leasing. Karena kan kepemilikan mobil Indonesia itu jual 70%-80% kan financing nya dari leasing," ucap Susiwijono.

"Ya mereka lapor ke Pak Menko kemarin, tolong segera ditinjau kembali PPnBM DTP dan pengaturan mengenai leasing untuk kendaraan bermotor, supaya sektor otomotif itu kan share nya besar sekali di manufaktur," tegasnya.

Melalui dua kebijakan itu, Susiwijono mengatakan, pelaku industri otomotif memastikan aktivitas bisnis mereka bisa kembali sehat di tengah tertekannya daya beli masyarakat. Sebab, sampai Semester I-2024 penjualan kendaraan bermotor turun signifikan.

"Dari sisi asosiasi produsen itu supply mereka kemarin produksinya luar biasa, utilisasinya kurang bisa maksimal, karena demandnya juga lagi turun, masalah demand lagi turun itu mereka usulin dua hal ini PPnBM DTP dan masalah financing," ungkap Susiwijono.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Airlangga Blak-Blakan Insentif Pajak Vokasi Sepi Peminat, Kenapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular