
Saat Jusuf Kalla Pertanyakan Jokowi Soal Kritik ke Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pun ikut buka suara perihal pernyataaan JK. Bahkan, Mahfud menyinggung suasana demokrasi pada era Jokowi-JK periode 2014-2019, di mana kala itu kritik terhadap pemerintah banyak mengalir.
"Zaman Pak JK itu kita masih ingat, ada misalnya Saracen, Muslim Cyber Army, ada Piyungan yang hampir setiap hari menyerang pemerintah," kata Mahfud dalam rekaman video yang diunggah Kemenko Polhukam.
"Kan ada di zaman Pak JK juga. Ketika mau ditindak orang ribut, ketika tidak ditindak juga orang ribut. Inilah demokrasi," tambah Mahfud.
Dalam video berdurasi tiga menit itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak bisa melarang siapapun melapor ke aparat kepolisian. Mahfud kemudian mencontohkan laporan polisi yang pernah dilayangkan keluarga Kalla.
"Bahkan juga keluarga Pak JK melapor ke polisi. Siapa itu? Ferdinand Hutahaen dilaporkan ke polisi karena nyebut apa?," jelas Mahfud.
Adapun laporan yang dimaksud Mahfud MD adalah laporan Muswirah Jusuf Kalla, putri kedua JK. Kala itu, Muswirah melaporkan Ferdinand yang kala itu kader Demokrat dan pemerhati sosial politik, Rudi Kamri ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Terlepas dari hal itu, Mahfud memandang pernyataan JK tidak memiliki maksud bahwa setiap kritik yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah akan berujung pada pelaporan kepada aparat.
"Konteksnya pernyataan Pak Jusuf Kalla, bukan Pak Jusuf Kalla itu ingin mengatakan sekarang ini kalau ngritik takut dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak gitu," jelas Mahfud.
[Gambas:Video CNBC]