'Aset Tersangka Korupsi Asabri ada di Singapura Hingga Solo'

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
02 February 2021 20:00
Mahfud MD
Foto: Mahfud MD (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD buka-bukaan soal kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasiĀ PT Asabri (Persero) periode 2012-2019.

Menurut dia, kasus dugaan korupsi di perseroan itu telah diungkapkan pada awal 2020. Saat itu, Mahfud bilang ada dugaan korupsi sekitar Rp 16 triliun.



"Waktu itu pimpinannya gerah, marah-marah, dan bilang akan melaporkan ke polisi karena merasa difitnah. Waktu itu saya bilang, silahkan lapor kalau merasa difitnah tapi Kejaksaan Agung jalan terus menyidik," ujarnya kepada detik.com, Selasa (2/2/2021).

Setelah disidik, lanjut Mahfud, nilai kerugian negara akibat korupsi melonjak menjadi lebih dari Rp 23 triliun. Menurut dia, Kejaksaan Agung mulai melakukan penyitaan atas aset-aset tersangka.

"Ada di Singapura, Solo, Pontianak, dan lain-lain. Kita kawal penanganannya," kata Mahfud.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mahfud Soal Korupsi Asabri: Pemerintah Potong Tangan Sendiri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular