5 Jurus Pemerintah & BI Jaga Inflasi 2021

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
12 February 2021 15:05
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto  dalam acara Mandiri Investment Forum (Tangkapan Layar Youtube Bank Mandiri)
Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Mandiri Investment Forum (Tangkapan Layar Youtube Bank Mandiri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati lima jurus untuk memperkuat pengendalian inflasi. Dengan ini diharapkan inflasi tahun ini bisa tetap terjaga sesuai target kisaran sasaran 3,0±1%.

Kesepakatan ini diambil saat rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) yang digelar secara daring pada tanggal 11 Februari 2021.

"Dalam rapat koordinasi ini, kita akan membahas evaluasi dan capaian pengendalian inflasi serta strategi kebijakan ke depan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang dikutip, Jumat (12/2/2021).

Kelima langkah strategis yang telah disepakati tersebut adalah:

Pertama, menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3%-5%. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat empat pilar strategi yang mencakup Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif (4K) di masa pandemi Covid-19.

Kedua, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021 dengan tema 'Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan'.

Ketiga, memperkuat sinergi antar K/L dengan dukungan pemerintah daerah dalam rangka mensukseskan program TPIP 2021.

Keempat, memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi antara lain melalui program food estate serta menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.

Kelima, menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam rangka program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Inflasi RI Rendah, Tanda Daya Beli Lesu Darah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular