Internasional

Biden Murka, Myanmar Resmi Kena Sanksi

sef, CNBC Indonesia
11 February 2021 06:25
Presiden terpilih Joe Biden. (AP/Evan Vucci)
Foto: Presiden terpilih Joe Biden. (AP/Evan Vucci)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan akan segera menjatuhkan sanksi pada para pemimpin militer Myanmar. Ini terkait kudeta yang terjadi, yang menggulingkan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint 1 Februari lalu.

Pernyataan ini juga dimuat presiden ke 46 AS itu setelah demo berdarah terjadi Selasa (9/2/2021). Aparat menembak seorang wanita di kepala dengan peluru tajam dan beberapa pendemo lain dalam penanganan pengunjuk rasa pro demokrasi di ibu kota Naypytaw.

"Kami akan mengidentifikasi (sanksi) pekan ini," tegasnya dikutip dari CNBC International, Kamis (11/2/2021).

Biden akan menyasar ekspor. Bakal ada control ekspor yang ketat. Sanksi juga akan memutus akses dana hingga US$ 1 miliar milik pejabat Myanmar yang disimpan di AS.

"Kami juga akan membekukan asset AS yang menguntungkan pemerntah Myanmar," ujarnya lagi seraya menekankan dukungan ke tenaga medis, kelompok masyarakat sipil tetap diizinkan.

Ia pun meminta militer menahan diri dari penggunaan kekerasan ke pendemo. Ia juga meminta Suu Kyi dibebaskan segera bersama semua pejabat yang ditangkap.

"Segera bebaskan pemimpin dan aktivis politik demokratis yang sekarang ditangkap termasuk Aung San Suu Kyi dan juga Presiden Win Myint," katanya dikutip AFP.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, menegaskan junta akan dibebankan biaya yang sangat besar sebagai "tanggung jawab" atas aksi kudeta. "Bahkan lebih mahal," katanya.

Sebelumnya unjuk rasa menentang kudeta telah terjadi seminggu lebih. Meski militer telah memberlakukan larangan pada Senin, seperti pemberlakuan jam malam di sejumlah kota dan larangan pertemuan lebih dari lima orang, aksi menolak kudeta sempat terjadi.

Militer juga melarang penggunaan platform media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram hingga pemberitahuan lanjut. Sebelumnya sanksi Myanmar sempat dikurangi di 2021, saat kekuasaan junta berakhir dan diganti sipil.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Makin Panas! Biden Bakal 'Hadiahkan' Myanmar Sanksi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular