Banjiri Pasar RI, Karpet Impor China Cs Diadang Sri Mulyani

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
10 February 2021 16:13
Sajadah Tanah Abang
Foto: detik.com

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara resmi mengenakan bea masuk tindakan pengamanan (safeguard) untuk produk karpet, produk tekstil dan penutup lantai lainnya. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 10 tahun 2020, yang berlaku antara lain dari karpet impor China.

Dalam PMK ini dikatakan, pengenaan bea masuk tindakan pengamanan akan dikenakan selama tiga tahun dengan besaran tarif yang berbeda-beda.

Tahun pertama, dengan periode satu tahun sejak diberlakukannya aturan ini yakni pada 17 Februari 2021 mendatang, yang besaran tarifnya Rp 85.679 per meter persegi (m2).

Tahun kedua, dengan periode satu tahun terhitung setelah tanggal berakhirnya tahun pertama, besaran tarif bea masuk tindak pengaman nya ditetapkan sebesar Rp 81.763/m2.

Tahun ketiga, dengan periode satu tahun juga terhitung setelah tanggal berakhirnya tahun kedua, iurannya ditetapkan Rp 78.027/m2.

"Bea Masuk tindakan Pengamanan dikenakan terhadap importasi dari semua negara, kecuali terhadap produk karpet, tekstil dan penutup lantai lainnya yang di produksi dari negara tercantum dalam lampiran," tulis PMK tersebut.

Setidaknya ada 123 negara yang tidak akan dikenakan bea masuk tindakan pengamanan sesuai dengan aturan ini. Negara tersebut diantaranya Afghanistan, Argentina, Nigeria hingga Vietnam.

Untuk negara yang dikecualikan dari beleid ini maka importir harus menyerahkan dokumen surat keterangan asal atau Certificate of origin saat melakukan impor karpet.

Adapun pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan yang dimaksud dalam aturan ini adalah untuk tambahan bea masuk umum dan tambahan bea masuk preferensi berdasarkan skema perjanjian perdagangan barang internasional yang berlaku.

"Dalam hal impor dilakukan dari negara yang termasuk dalam skema perjanjian perdagangan barang internasional dimaksud dan memenuhi ketentuan dalam skema perjanjian perdagangan barang internasional," tulis PMK tersebut.

Sebelumnya kalangan pengusaha tekstil mengeluhkan besarnya produk impor sajadah dan karpet yang masuk ke Indonesia. Produk sajadah dan karpet impor dari China terus terusan masuk ke pasar dalam negeri.

Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Rizal Tanzil Rakhman mengungkapkan berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2017-2019 impor kedua produk tersebut telah mengalami kenaikan 25% lebih.

"Ini merupakan salah satu tren impor yang paling besar di sektor tekstil karpet sajadah yang pernah masuk ke pasar dalam negeri," kata Rizal dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 24/08/2020).

Berikut daftar negara yang dikecualikan dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan:

Hal 1 Berikut daftar negara yang dikecualikan dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan.Foto: Hal 1 Berikut daftar negara yang dikecualikan dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan.
Hal 1 Berikut daftar negara yang dikecualikan dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan.

Hal 2 Berikut daftar negara yang dikecualikan dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan.Foto: Hal 2 Berikut daftar negara yang dikecualikan dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan.
Hal 2 Berikut daftar negara yang dikecualikan dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan.
Impor Karpet Hal 3Foto: Impor Karpet Hal 3
Impor Karpet Hal 3


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Karpet Impor China Cs Resmi Kena Hambat RI, Kenapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular