Simak! Iuran Terbaru BPJS Kesehatan 2021

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
29 January 2021 09:15
BPJS Kesehatan
Foto: Dok: BPJS Kesehatan

Besaran iuran BPJS Kesehatan terus mengalami perubahan. Pada Januari-Maret 2020, BPJS Kesehatan memperoleh iuran sesuai dalam besaran Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, yaitu sebesar Rp 160.000 untuk kelas 1, Rp 110.000 untuk kelas 2 dan Rp 42.000 untuk kelas 3.

Lalu, pada April-Juni badan tersebut memperoleh besaran iuran berdasarkan Perpres No. 2 tahun 2018, di mana iuran BPJS Kesehatan sempat turun yakni iuran untuk kelas I Rp 80.000, Kelas II Rp 51.000, dan Kelas III Rp 25.500.

Kemudian, sesuai dengan Perpres No. 64 tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan pada pada Juli-Desember, sebesar Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 42.000 untuk kelas III.

Dengan keputusan terakhir yang masih sesuai dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan di 2021 menjadi, Kelas I Rp 150.000, Kelas II Rp 100.000 dan Kelas III Rp 35.000.

(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular