
Kondisi Jalan Nasional Setara Panjang Pulau Jawa Rusak Berat

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebagian kondisi jalan nasional Indonesia ada yang masih memprihatinkan, masih ada 1.396 kilometer jalan yang tercatat rusak berat dan 420 kilometer yang bertipe pengerasan tanah.
Kondisi jalan nasional yang rusak berat sekitar 3% dari total jalan nasional sepanjang 47.017 kilometer. Panjangnya setara kurang lebih Pulau Jawa.
Namun, secara keseluruhan 91,27% jalan nasional dalam kondisi mantap. Sedangkan jalan yang kondisinya tidak mantap sepanjang 4.104 kilometer, termasuk jalan yang kondisinya rusak berat seperti disebutkan di atas.
"Kondisinya 91,27% mantap, artinya ada sekitar 4 ribu kilometer yang kondisinya rusak ringan dan rusak berat. Biaya preservasi itu tinggi, itu bisa kita tekan jika kita mantapkan jalannya, karena kalau perbaiki jalan rusak lebih mahal dibanding kita melakukan tindakan preventif," kata Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (27/1).
Saat ini anggaran preservasi jalan sebesar Rp 24-25 triliun per tahun. Di kementeriannya sedang membahas strategi bagaimana meningkatkan angka kemantapan jalan sehingga biaya preservasi jalan bisa ditekan. Hedy mengklaim biaya preservasi jalan bisa ditekan hingga Rp 12,5 triliun jika kondisi jalan sudah banyak yang baik.
"Preservasi adalah prioritas, tapi belum bisa dilakukan penuh karena masih banyak tuntutan dari jalan baru. Besar kemungkinan target kemantapan ini tidak tercapai," katanya.
Sementara dalam rencana strategi (renstra) dibutuhkan anggaran Rp 142,7 triliun untuk mencapai target 97% kondisi jalan mantap pada tahun 2024. Dan untuk pengembangan jalan nasional baru dibutuhkan Rp 77,4 triliun.
Pengamat Transportasi dan Ketua Bidang Advokasi dan Masyarakat MTI Pusat Djoko Setijowarno melihat kerusakan jalan dari tiga hal pertama konstruksi jalan, muatan barang dari truk yang berlebih, sampai drainase jalan yang tidak baik.
"Jadi Ketika musim hujan terendam ya rusak aja lagi," katanya Kepada CNBC Indonesia, Rabu (28/1/2021).
Untuk muatan berlebih pemerintah sudah seharusnya mengendalikan muatan truk berlebihan, dengan mempertegas penerapan aturan. Perlu juga ditambah jumlah jembatan timbang yang sehingga pengawasan akan truk logistik lebih jelas. Dia mencontohkan seperti di Kalimantan itu larangan truk pertambangan melalui jalan nasional.
"Kerusakan jalan juga akan mempengaruhi biaya logistik, jika terjadi kendala di lapangan terhenti atau tertunda, cost angkut barang akan terhitung naik," tambahnya
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setahun Capaian Kementerian PUPR Membangun Negeri