
Biden Moratorium Kontrak Migas, Ini Momen RI Gaet Investor AS

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengeluarkan peraturan baru guna memerangi dampak perubahan iklim, salah satunya menghentikan (moratorium) kontrak minyak dan gas (migas) baru di wilayah darat dan perairan AS. Bahkan, Biden juga memotong subsidi bahan bakar fosil.
Kebijakan baru Pemerintah AS ini dinilai sebagai peluang bagi Indonesia untuk menggaet investor yang tak lagi bisa menambang migas di negeri Paman Sam tersebut.
Komaidi Notonegoro, pengamat energi dari ReforMiner Institute, menilai kebijakan Biden tersebut memang sudah diduga sebelumnya karena dia pro energi baru terbarukan. Kebijakan terbaru ini menunjukkan konsistensi Joe Biden untuk menggencarkan pengembangan energi baru terbarukan.
Namun di sisi lain, lanjutnya, ini berdampak positif bagi negara-negara lain yang masih memiliki sumber cadangan migas yang besar. Pasalnya, perusahaan migas yang berada di AS menurutnya pasti akan mencari sumber migas baru yang bisa digarap, termasuk Indonesia.
"Saya kira positif bagi negara-negara lain yang punya cadangan migas. Ada kemungkinan mereka akan berusaha di tempat lain," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (28/01/2021).
Meski kebijakan Joe Biden akan mengutamakan proyek energi baru terbarukan, namun menurutnya perusahaan migas tidak akan semudah itu untuk beralih ke proyek energi baru terbarukan.
"Perusahaan AS sektor migas saya kira mereka tidak sederhana untuk begitu saja beralih ke bisnis EBT," imbuhnya.
Oleh karena itu, dia menilai ini merupakan sebuah peluang, khususnya bagi Indonesia yang sedang mencari investor di sektor hulu migas, untuk menggaet perusahaan migas dari AS tersebut.
"Saya kira kalau di sana tidak ada peluang berkembang, mereka akan tetap mencari alternatif lain. Sepanjang ada margin, mereka akan tetap jalan," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Pri Agung Rakhmanto, pengamat dan akademisi perminyakan dari Universitas Trisakti. Menurutnya, dampak dari kebijakan baru Joe Biden ini tidak selalu negatif bagi industri migas. Malah, lanjutnya, ini bisa membuat keseimbangan harga energi, khususnya migas, menjadi lebih baik.
"Suplai energi fosil akan lebih terkendali, dan itu justru baik di tengah kondisi demand yang juga belum sepenuhnya pulih. Harga bisa terangkat karena supply demand yang lebih berimbang," jelasnya.
Namun demikian, menurutnya kebijakan Biden ini bukan serta merta perusahaan AS akan berbondong-bondong untuk berinvestasi di Indonesia. Pasalnya, Indonesia akan bersaing dengan negara lain yang dianggap lebih kompetitif dan lebih baik iklim investasinya.
Oleh karena itu, Indonesia perlu menciptakan daya saing yang kompetitif dibandingkan negara lain untuk sektor hulu migas agar bisa menggaet investor asal AS tersebut.
"Dalam kaitan dengan moratorium itu, jangan terlalu berharap investor migas AS, apalagi yang kelas IOC (International Oil Company), kemudian akan berbondong-bondong mencari lapangan baru di Indonesia. Tingkat kompetisi untuk mendapatkan investasi hulu migas di global itu ketat. Negara-negara lain banyak yang jauh lebih kompetitif dalam hal potensi sumber daya maupun iklim investasinya," paparnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jadi Andalan RI, Ini Strategi Pertamina Picu Produksi Migas
