Fakta-fakta GeNose yang Jadi Syarat Traveling di RI

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
27 January 2021 11:10
GeNose C19 adalah alat pendeteksi COVID-19 besutan para ahli Universitas Gadjah Mada. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: GeNose C19 adalah alat pendeteksi COVID-19 besutan para ahli Universitas Gadjah Mada. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

4. Harga

Harga mesin atau alat GeNose dibanderol Rp 62 juta. Sedangkan alat penghubung sekali pakai (kantong) untuk pengetesan GeNose hanya Rp 20 ribu. Alat ini terdiri dari kanton plastic, hepa filter, adaptor pipe, plug dan selang PU sepanjang 15 meter.

Untuk melakukan pengetesan, penumpang tidak perlu merogoh kocek yang dalam. Hanya berkisar Rp 15-20 ribu untuk sekali test.

5.Izin Edar dan Penggunaan di Transportasi Umum

GeNose sudah mengantongi izin edar dari pemerintah 24 Desember 2020 lali. UGM siap memproduksi hingga 5.000 unit pada Februari 2021.

Penggunaan GeNose, ini juga sudah diatur oleh Kementerian Perhubungan dengan menerbitkan empat surat edaran untuk perjalanan transportasi darat, laut, udara, dan perkereta apian. Sebagai salah satu syarat untuk bepergian dengan kereta api.

Tertulis bahwa kereta api wajib menunjukan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose atau rapid antigen atau PCR yang sampelnya diambil dalam kurun 3x24 jam. Sebelum jam keberangkatan untuk perjalanan kereta api antar kota di pulau Jawa dan Sumatera.

Sementara untuk moda transportasi darat diatur mengenai penerapan tes secara acak, menggunakan rapid test antigen atau GeNose pada angkutan sungai, danau, penyeberangan, kendaraan bermotor umum. Meliputi angkutan antar lintas batas negara, antarkota, antarprovinsi, antar kota dalam provinsi, antar jemput antar provinsi, dan pariwisata.



(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular