
Ini Lho Produk RI yang Bikin Gemetar Pengusaha Malaysia

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu produk ekspor Indonesia yang unggul dibandingkan negara jiran seperti Malaysia, adalah keramik. Produk keramik buatan Indonesia mampu kuat berdaya saing dengan negara lain.
Sebelumnya Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia (MITI) akhirnya menghentikan penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard) atas produk keramik (ceramic floor and wall tiles) pada 11 Januari 2021. Produk keramik Indonesia sudah bikin resah industri keramik dalam negeri Malaysia karena sangat bersaing di pasar.
Produk keramik yang terbebas dari pengenaan safeguard tersebut ada dalam kelompok pos tarif/HS code 6907.21.21, 6907.21.23, 6907.21.91, 6907.21.93, 6907.22.11, 6907.22.13, 6907.22.91, 6907.22.93, 6907.23.11, 6907.23.13, 6907.23.91, dan 6907.23.93.
"Penyelidikan safeguard ini dihentikan hanya empat bulan setelah dimulai pada 13 September 2020. Otoritas Malaysia memutuskan menghentikan penyelidikan ini atas tiga pertimbangan," kata Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi.
Industri keramik Indonesia akan terus meningkatkan produksi meski di tengah ketidakpastian pandemi. Pada tahun ini industri keramik menargetkan tambahan utilisasi hingga 20%.
"Tahun 2021, kami memproyeksi utilisasi kapasitas produksi berkisar di level 74-75 persen, meningkat dibanding tahun 2020 yang sebesar 56 persen dan tahun 2019 sebesar 65 persen," kata Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto dalam keterangan resmi Kemenperin, Senin (26/1).
Jika utilisasi industri ini bisa meningkat, produk yang diekspor bisa kian besar, salah satunya ke Malaysia. Produk keramik Indonesia sudah bikin resah industri keramik dalam negeri Malaysia karena sangat bersaing di pasar.
Tindakan Malaysia Tak Berdasar
Pertimbangannya Malaysia yang akhirnya menghentikan penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard) antara lain, pertama, tidak terjadi kenaikan volume impor secara absolut selama periode investigasi. Kedua, kenaikan volume impor secara relatif terhadap produksi keramik Malaysia tidak dapat dipastikan. Ketiga, Otoritas tidak dapat memastikan adanya hubungan sebab akibat antara lonjakan impor
dengan kerugian serius yang diderita industri keramik Malaysia.
Pihak industri keramik Malaysia mengklaim bahwa terjadi lonjakan keramik impor yang menyebabkan kerugian atau ancaman kerugian bagi industri keramik dalam negeri. Penyelidikan dilakukan mulai September 2020 berdasarkan petisi dari Federation of Malaysian Manufacturers - Malaysian
Ceramic Industry Group.
Namun, Otoritas Malaysia tidak dapat menemukan bukti-bukti yang mendukung klaim industri keramik Malaysia tersebut. Penyelidikan kemudian diterminasi dan tanpa penerapan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia ke Malaysia untuk produk keramik yang diselidiki adalah sebesar USD 7,12 juta pada 2019. Nilai tersebut menurun 27,21 persen dibandingkan 2018 yang tercatat sebesar USD 9,78 juta.
Sementara, selama periode Januari-November 2020, Indonesia berhasil membukukan nilai ekspor sebesar USD 8,35 juta atau meningkat 24,41 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya dengan nilai ekspor USD 6,71 juta.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Produk RI Bikin Resah Malaysia, Akhirnya Gagal Dihambat!