
Tentang Donald Trump, Penjara dan Hukuman Mati Menantinya....

Jakarta, CNBC Indonesia - Donald Trump telah resmi meninggalkan Gedung Putih sebagai Presiden AS pada 20 Januari 2021. Joe Biden yang merupakan rivalnya pun sudah dilantik.
Namun, sayangnya Trump meninggalkan beberapa hal yang bisa berbahaya bagi dirinya. Selama kepemimpinannya, Trump kerap kali mengeluarkan kebijakan kontroversial dalam segala hal. Ini ditakutkan bakal berpengaruh signifikan pada nasibnya setelah tak lagi menjabat.
Ia bisa dikenai hukuman penjara, diburu bahkan dikenai hukuman mati. Kok bisa?
Di dalam negeri sejumlah skandal membawa ancaman serius ke Trump. Salah satunya ke Trump Organization soal penghapusan pajak senilai jutaan dolar dalam biaya konsultasi perusahaan.
Penyidik di kejaksaan Manhataan dan jaksa agung New York sudah memanggil Trump Organizaton. Investigas dilakukan soal kemungknan Trump dan organisasinya melakukan peningkatan asset tertentu secara pribadi, yang melanggar UU.
![]() |
New York Times sebelumnya memuat bahwa Trump mengambil US$26 juta (Rp369,1 miliar) dalam penghapusan yang berasal dari biaya yang ia bayarkan kepada konsultan, termasuk biaya US$747 ribu. Ini melibatkan putri Trump, Ivanka.
Keringanan pajak properti Trump juga tengah diselidiki. Di antaranya Trump Seven Springs di Bedford, New York dan Trump National Golf Club di Los Angeles.
Selain itu, masalah skandal pemerkosaan juga muncul di 2019 dan masih diproses. Seorang wanita bernama E.Jean Carroll melaporkan penyangkalan tuduhan pemerkosaan yang dlakukan Trump ke dirinya 24 tahun yang lalu.
Carroll merupakan kolumnis di majalah Elle. Dari laporan, pengaduan yang diajukan Carroll di pengadilan negara bagian New York di Manhattan, menyatakan bahwa Trump berbohong pernah menyerangnya.
Trump ia sebut telah mencoreng integritas, kejujuran, dan martabatnya dengan menyusun berbagai kebohongan yang membuatnya dianggap mengarang insiden itu. Carroll yang menuduh Trump memperkosanya di Bergdorf Goodman di Fifth Avenue tahun 1995 hingga 1996.
HALAMAN SELANJUTNYA >> Hukuman Mati Menanti Trump