
Tentang Donald Trump, Penjara dan Hukuman Mati Menantinya....

Iran
Pemerintah Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Trump Juni lalu. Bukan hanya dirinya, sebagaimana dilansir dari media local Fars, ada 25 pejabat lain yang 'diburu' atas pembunuhan Jenderal Besar Qassem Soleimani awal 2020 lalu.
Iran pun meminta bantuan Interpol untuk memburu Trump. Jaksa di Teheran Ali Alqasimehr mengatakan surat perintah itu dikeluarkan atas tuduhan pembunuhan dan aksi teroris.
"Iran telah meminta Interpol untuk mengeluarkan Red Notice untuk Trump dan individu lain yang dituduh Republik Islam mengambil bagian dalam pembunuhan Soleimani," katanya.
Alqasimehr mengatakan kelompok itu termasuk pejabat militer dan sipil AS lainnya, tetapi tidak memberikan perincian lebih lanjut. Dia mengatakan Iran akan terus mengejar masalah ini setelah masa jabatan Trump berakhir.
Pembunuhan Soleimani membawa AS dan Iran ke tepi konflik bersenjata. Iran sempat membalas dengan menembakkan rudal ke sasaran Amerika di Irak beberapa hari kemudian.
Irak
Dilansir dari Express.co.uk, pengadilan Irak juga mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump. Sama dengan Iran, ia dituduh melakukan pembunuhan berencana ke Soleimani dan pemimpin Irak Abu Mahdi al-Muhandis.
Abu Mahdi adalah pemimpin pasukan semi militer Iran. Ia tewas dalam serangan yang sama dengan Soleimani. Pengadilan digelar karena gugatan keluarga Al-Mahdi,
Surat perintah penangkapan dikeluarkan pengadilan Baghdad 13 Januari lalu. Ini membawa Trump terancam hukuman mati di negara itu.
[Gambas:Video CNBC]