Duh! Trump Terancam Dipenjara Hingga Hukuman Mati, Kok Bisa?
Edward Ricardo Sianturi, CNBC Indonesia
22 January 2021 20:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Donald Trump resmi lengser dari kursi Presiden AS, 20 Januari lalu. Ia kini digantikan oleh rivalnya pada pemilu November lalu Joe Biden.
Selama kepemimpinannya, Trump kerap kali mengeluarkan kebijakan kontroversial dalam segala hal. Ini ditakutkan bakal berpengaruh signifikan pada nasibnya setelah tak lagi menjabat.
Ia bisa dikenai hukuman penjara, diburu bahkan dikenai hukuman mati. Berikut rangkuman 'ancaman' yang datang ke Trump dirangkum CNBC Indonesia dari sejumlah sumber:
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.