
Alert! PPKM Bisa Berpeluang Diterapkan di Luar Jawa-Bali

Jakarta,CNBC Indonesia - Pemerintah bisa saja melebarkan wilayah penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang saat ini hanya di Jawa dan Bali. Tentu dengan syarat bahwa wilayah lain di luar Jawa-Bali memenuhi unsur untuk diberlakukan kebijakan PPKM.
Deputi IV Kantor Staf Presiden, Juri Ardiantoro menjelaskan kemungkinan daerah lain diberlakukan PPKM tetap ada. Hal ini tergantung dari perkembangan data dari daerah tersebut.
"Kemungkinan itu tetap ada dengan pertimbangan data yang dimiliki, kita berharap PPKM tidak merembet ke daerah lain, bahkan daerah PPKM saat ini sudah tidak lagi PPKM. Serta Penyebaran covid bisa dikendalikan. Harapannya begitu," katanya kepada CNBC Indonesia TV, dalam Program Power Lunch, Jumat (22/1/2021).
Tapi jika provinsi lain masuk dalam unsur daerah yang melakukan pembatasan saat ini. Tentunya pemerintah pusat akan meminta kepada kepala daerah untuk mengambil kebijakan pembatasan.
Indikatornya, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional. Tingkat kasus aktif di atas tingkat rata-rata nasional, serta tingkat keterisian rumah sakit rujukan dan jumlah tempat tidur/ruang isolasi yang okupansinya di atas 70%.
"Intinya opsi itu terbuka, tapi tergantung data yang ada. Kita berharap tidak lagi nambah penyebaran ini bisa berlangsung baik angka yang membuat peningkatan positif covid-19 bisa turun," katanya.
Juri mengimbau masyarakat untuk men-support kebijakan vaksinasi pemerintah. Hal ini karena masih ada pihak yang berupaya menjatuhkan persepsi masyarakat soal vaksin. Berjalannya vaksinasi bukan berarti membuat masyarakat abai untuk menjalan protokol kesehatan, karena upaya mengurangi penularan masih jauh dari kata landai.
"Karena kami melihat beberapa upaya dari orang yang ingin mendemoralisasi, program vaksinasi ini ada yang buat berita, buat pesan, buat meme, buat video yang bersifat mengganggu proses ini karena pesan yang bersifat bohong, sehingga mau ada timbul masalah dalam proses vaksin dan persepsi akan vaksin berubah," katanya.
Jika dalam upaya penyebaran pesan hoax ini terus berlanjut, dan masuk dalam delik pidana, Juri mengatakan pemerintah tentu akan menindak tegas.
Angka penularan Covid -19 masih menyentuh angka tertinggi baru di kasus harian. Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat belum bisa dihentikan melihat ganasnya penyebaran virus.
Juri Ardiantoro juga menjelaskan urgensi pemerintah memperpanjang PPKM wilayah Jawa-Bali mulai 26 Januari - 8 Februari. Ia tidak menampik salah satu yang berdampak adalah kegiatan ekonomi masyarakat yang terganggu.
"Perpanjangan PPKM tentu tujuan utamanya adalah mengendalikan penyebaran virus Covid yang masih tinggi. Pemerintah tentu sangat concern terhadap kesehatan masyarakat. Pemerintah mengatur betul agar pembatasan tidak mematikan sektor ekonomi. Kegiatan penting tetap diperbolehkan, lainnya dibatasi untuk menyadari angka penyebaran masih tinggi terutama di daerah merah," katanya kepada CNBC Indonesia TV, Jumat (22/1/2021).
Pada prinsipnya pemerintah terus memonitor daerah yang menjadi potensi kerumunan tinggi. Beberapa yang dilihat adalah tempat belanja, pasar, tempat ibadah. Tempat itu harus dikontrol agar tidak menambah jumlah angka penularan.
"Pemerintah juga mengerti roda ekonomi harus jalan, makanya mal tetap dibuka tapi dengan pembatasan yang ada. Sampai kita nunggu penularan covid-19 bisa dikendalikan. Memang perlu ekstra sabar dan pengaturan yang ketat untuk antisipasi," katanya.
Juri menjelaskan pemulihan ekonomi nasional juga menjadi concern pemerintah. Dengan penanganan Covid-19 yang paralel dengan pemulihan ekonomi. Terlihat dari alokasi anggaran belanja modal negara (APBN) yang sudah banyak memberikan insentif untuk pemulihan ekonomi nasional.
Bicara efektivitas PPKM pertama, juri tidak menampik angka penyebaran Covid-19 masih tinggi. Tapi selama dua minggu pertama pemberlakuan ada perbaikan signifikan dari mobilitas masyarakat juga tingkat kerumunan yang menurun. Selain itu penerapan protokol kesehatan juga semakin baik.
Bila dilihat angka penyebaran masih cenderung tinggi. Dari asumsi Kementerian Dalam negeri provinsi Jawa dan Bali masih harus mendapat intensi yang tinggi. Dari datanya 73 kabupaten kota yang menerapkan PPKM, ada 41 daerah yang berubah menjadi beresiko sedang, tiga kabupaten kota dengan status risiko rendah.
"Tapi ini belum cukup, PPKM tidak bisa berhenti karena daerah lain masih tinggi, khususnya di 7 provinsi yang mendapat mandat penerapan," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Termasuk Jabodetabek, Ini Daerah yang Lepas dari PPKM Level 4