
Lengkap! Daftar Terbaru Wilayah PPKM Level 1- 3 Jawa Bali
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
02 November 2021 09:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali menerbitkan aturan teknis terbaru sebagai dasar melakukan kegiatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada periode 2-15 November 2021.
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Jawa-Bali, seperti dikutip, Selasa (2/11/2021).
Dalam aturan ini, diupdate juga status PPKM per wilayah. Dimana sudah banyak daerah yang turun level bahkan menjadi PPKM Level 1, salah satunya DKI Jakarta.
Berikut daftar wilayah masuk PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali:
DKI Jakarta
Level 1
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
Level 1
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
Level 2
- Kota Tangerang Selatan
Level 3
- Kota Cilegon
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
Jawa Barat
Level 1
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Bekasi
Level 2
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
Level 3
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Garut
Next Page
Daftar Wilayah PPKM Level 1-3 Jawa Bali
Pages
Most Popular