
Alasan AAJI Tak Sepakat Dengan Penerapan Pajak Klaim Asuransi
Jakarta, CNBC Indonesia- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berpandangan bahwa aturan pengenaan pajak pada klaim asuransi sulit diterapkan pada produk unitlink atau endowment. Mengingat premi nasabah yang terbagi antara proteksi dan investasi maka perhitungan pajak di akhir masa asuransi akan membingungkan karena akan terjadi penegnaan pajak double, sehingga AAJI kurang sepakat dengan kebijakan ini.
Lalu seperti apa Ditjen Pajak menanggapi keluhan dari pelaku industri asuransi jiwa? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Penyuluhan & Pelayanan Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama dan Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Hastanto Sri Margi Widodo serta Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 21/01/2021)

-
1.
-
2.
-
3.