
Video Eksklusif
Menanti Realisasi Turunnya PPH Badan
06 July 2019 15:38
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah berencana menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25% menjadi 20% untuk merangsang investasi masuk ke Indonesia dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi , sehingga nantinya dapat meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan (CAD). Direktur Penyuluhan Dan Pelayanan Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menyampaikan perubahan peraturan yang menjadi bagian dari reformasi perpajakan ini masih dalam proses finalisasi dan rancangan UU penetapannya akan disampaikan ke DPR pada Oktober 2019.
Selengkapnya saksikan dialog Pangeran Punce dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Direktur Penyuluhan Dan Pelayanan Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Kamis, 4/7/2019).
Selengkapnya saksikan dialog Pangeran Punce dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Direktur Penyuluhan Dan Pelayanan Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Kamis, 4/7/2019).
-
1.
-
2.
-
3.