Kontribusi Surat Utang Syariah Rp 145 T di Infrastruktur RI

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
20 January 2021 12:02
PT Waskita Toll Road (WTR). (Dok. Waskita Toll Road)
Foto: Tol PT Waskita Toll Road (WTR). (Dok. Waskita Toll Road)

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia dibiayai melalui penarikan surat utang, baik surat berharga negara (SBN) atau surat berharga syariah negara (SBSN). Sejak 2013 hingga tahun ini, pembiayaan infrastruktur yang berasal dari SBSN sudah mencapai Rp 145,84 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, peraturan mengenai pembiayaan infrastruktur melalui SBSN sudah lahir pada 2008, namun baru terealisasi pada 2013 dan hanya ada satu kementerian yang memanfaatkannya.

"Secara akumulatif pembiayaan dari SBSN mencapai Rp 145,84 triliun," kata Sri Mulyani dalam acara forum kebijakan pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (20/1/2021).

Tahun ini atau 2021, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran pembiayaan SBSN sebesar Rp 27,57 triliun. Anggaran tersebut ditunjukkan untuk 847 proyek yang tersebar di 34 Provinsi dan dimanfaatkan oleh 11 Kementerian/Lembaga (K/L).

Besarnya nilai pembiayaan infrastruktur melalui SBSN, membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam global syariah financing.

Sri Mulyani berharap seluruh 8 kementerian atau lembaga yang melakukan pembangunan infrastruktur melalui SBSN bisa tetap menjaga kualitas pembangunan proyek, karena selama pandemi Covid-19 di tahun 2020, beberapa proyek tertunda pembangunannya.

"Mungkin sedikit tertunda karena Covid-19, tapi bukan berarti kualitas dan disiplin untuk menyelesaikannya jadi ikut tertunda. [...] Karena tahun 2020 tahun ketujuh SBSN proyek kami, tentu harap ini akan jadi tahun untuk terus tingkatkan kualitas dan pembelajaran kita," jelas Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, ada pihaknya masih menemukan adanya kelemahan SBSN dalam pembangunan proyek infrastruktur.

Basuki mengatakan ada dua kelemahan. Pertama, pembiayaan hanya diprioritaskan untuk belanja modal dan belanja barang yang asetnya dimiliki Kementerian PUPR, sementara hibah untuk masyarakat dan Pemda dibatasi dan selektif.

Kedua, fleksibilitas rendah, kemudian untuk melakukan realokasi anggaran untuk pemindahan proyek diperlukan waktu yang cukup lama, karena harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.

"Berarti (ada) perencanaan kurang baik. Tapi, kalau di lapangan butuh penyesuaian, di lapangan butuh koordinasi tiga Kementerian tadi (Kementerian PUPR, Kemenkeu, dan Bappenas)," jelas Basuki.

"Jadi rekomendasinya, agar di masa mendatang menjadi alternatif yang lebih baik. Pagu SBSN kalau bisa ditetapkan per program, bukan kegiatan dengan jangka waktu tertentu," kata Basuki melanjutkan.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani & BKS Naik KRL Bekasi yang Dibangun Pakai Utang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular