Utang Pemerintah Tak Sia-sia, Ini Buktinya!

mae, CNBC Indonesia
03 October 2023 20:04
Beberapa proyek jalan dan jembatan yang dibiayai SBSN adalah pembangunan Jalan Akses Bandara Kertajati, Fly Over (FO) Gombong, Jalan Tol Solo-Kertosono yang menjadi porsi Pemerintah, Jembatan Musi IV, Jalan Nasional Sofi-Wayabula, Jalan Nasional Tapan-Batas Bengkulu, pembangunan jalan perbatasan di Provinsi NTT, pembangunan jalan trans dan perbatasan Papua, dan pembangunan jalan perbatasan Kalimantan Barat. (Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)
Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Jakarta, CNBC Indonesia - Infrastruktur memang berperan besar dalam mendongkrak pertumbuhan, mengurangi kesenjangan ekonomi, mendukung mobilisasi, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Dengan besarnya peran besar infrastruktur, pemerintah pun kemudian mengalokasikan anggaran yang memadai.

Sejak menjabat penuh pada 2015 hingga 2022 atau delapan tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), anggaran infrastruktur sudah menembus Rp 2.768,9 triliun.
Anggaran infrastruktur terus naik dari Rp 256,1 triliun pada 2015 menjadi Rp 363,8 triliun pada 2022. Anggaran infrastruktur bahkan pernah menyentuh Rp 400an triliun pada 2018-2019.

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024, anggaran belanja infrastruktur tahun depan ditetapkan Rp422,7 triliun. Jumlah ini naik 5,8% dari outlook APBN 2023 sebesar Rp399,6 triliun. Anggaran infrastruktur 2024 akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan proyek yang mampu menggerakkan ekonomi, termasuk yang terkait konektivitas dan transportasi, energi, ketenagalistrikan, serta pangan.

Pembangunan infrastruktur juga diprioritaskan untuk penyediaan infrastruktur pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan, menyelesaikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertunda akibat pandemi. Fokus lain dari pengembangan infrastruktur ke depan adalah dengan mendukung percepatan penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap dan berkelanjutan serta melakukan pemerataan dan penguatan akses teknologi informasi dan komunikasi.

Anggaran infrastruktur sebagian besar masih bersumber dari pendapatan negara, seperti pajak. Namun, pendapatan negara yang terbatas membuat pemerintah mesti kreatif dalam mencari sumber pembiayaan lain yang aman, kredibel, dan independen.

Salah satunya adalah dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN), termasuk Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Selain itu, pemerintah juga menarik pinjaman baik dari dalam atau luar negeri, pembiayaan SBN membuat defisit APBN tetap terjaga dan rasio utang tetap prudent sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pembiayaan utang saat ini didominasi oleh SBN, yang per akhir Agustus 2023, outstanding utang 89% dari SBN dan 11% berasal dari pinjaman. Penerbitan SBN juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik. Penerbitan SBN juga menyediakan instrumen pengelolaan likuiditas dan risiko bagi lembaga keuangan, dan menyediakan instrumen pengelolaan moneter bagi Bank Indonesia (BI).

"SBSN ialah satu bentuk surat berharga, atau bentuk surat berharga yang harus ada proyeknya, harus ada asetnya," tutur Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Suahasil mengatakan pengelolaan utang melalui SBN dan SBSN ini juga dilakukan secara hati-hati. Jatuh tempo utang serta kemampuan membayar menjadi pertimbangan utama sebelum utang direalisasikan. Dalam konteks negara, hal ini diperlukan agar kredibilitas anggaran tetap terjaga.

Berbeda dengan surat utang konvensional, SBSN digunakan secara langsung untuk pembiayaan proyek atau kegiatan kementerian/lembaga atau dengan kata lain di earmarked.

SBSN pertama kali diterbitkan pada 2008 dan angkanya terus meningkat. Artinya, semakin banyak pula proyek yang dibangun.

Sejak 2013 hingga 2023, SBSN telah berhasil mendukung pembangunan 5.163 proyek dengan total alokasi Rp209,82 triliun di 38 provinsi. Proyek yang digarap melalui instrumen pembiayaan berbasis syariah tersebut telah memberikan banyak manfaat ke masyarakat.

Proyek-proyek yang dibiayai melalui SBSN antara lain 699 proyek infrastruktur jalan dan jembatan sebesar Rp73,37 triliun, 749 proyek infrastruktur sumber daya air sebesar Rp36,62 triliun, 217 proyek infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara serta diklat sebesar Rp61,01 triliun.

Selain itu, juga terdapat 286 proyek untuk infrastruktur dan layanan sosial yang dibiayai melalui SBSN seperti embarkasi haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) dengan nilai Rp3,71 triliun.

Terdapat pula 1.487 proyek gedung balai nikah dan manasik haji senilai Rp2,06 triliun dan satu proyek penyelenggaraan jaminan produk halal senilai Rp148 miliar.
Di bidang pendidikan dan riset teknologi, terdapat banyak proyek strategis yang dibiayai melalui SBSN, antara lain 23 proyek laboratorium dan fasilitas riset teknologi sebesar Rp3,37 triliun dan 1.139 proyek gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) senilai Rp14,75 triliun. Terdapat pula 90 proyek gedung PTN, satu sekolah tinggi, empat SMK, satu balai diklat, dan tiga LLDikti senilai Rp8,75 triliun.

Sampai tahun 2023, SBSN juga telah digunakan untuk membiayai 332 proyek perumahan di Kementerian Pertahanan senilai Rp4,04 triliun, 100 proyek perumahan Polri senilai Rp843 miliar, 21 proyek taman nasional senilai Rp453 miliar, sembilan proyek pelestarian senilai Rp489 miliar, dan satu proyek fasilitas pangkalan dengan nilai Rp283 miliar.

Kinerja pembiayaan proyek pemerintah melalui SBSN hingga saat ini telah berjalan baik. Penyerapan anggaran cukup tinggi yang menunjukkan proyek dapat terselesaikan, kualitas output cukup baik dengan adanya monitoring dan evaluasi oleh K/L, Bappenas, maupun Kemenkeu. Proyek juga mengutamakan penggunaan sumber daya dalam negeri (bahan baku, teknologi, tenaga ahli, dan sebagainya).

Alokasi pembiayaan SBSN Proyek dalam APBN tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp32.895,0 miliar. Alokasi akan tetap difokuskan pada pencapaian langsung agenda pembangunan sesuai RPJMN 2020-2024, utamanya Proyek Prioritas Strategis dan mempertimbangkan kapasitas eksekusi K/L dan kesiapan pelaksanaannya.

Di samping mendukung pemenuhan pembiayaan infrastruktur, penerbitan SBSN Proyek juga berguna untuk mendukung kemandirian pembiayaan.
Peran SBSN proyek sebagai alternatif sumber pendanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia semakin signifikan dan besar manfaatnya yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Terbaru! Utang Pemerintah per Akhir Juni Capai Rp7.805 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular