Bangkit Lawan Covid, Pengusaha Hotel Minta Ini ke Jokowi

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
17 January 2021 19:16
Soto Ayam Cak San. (CNBC Indonesia/Andrean Kristisnto)
Foto: Soto Ayam Cak San. (CNBC Indonesia/Andrean Kristisnto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Hotel dan Restoran menjadi sub-sektor yang paling terpuruk akibat pandemi Covid-19 dan diprediksi dapat membaik paling terakhir dibandingkan sektor lainnya. Di DKI Jakarta hingga 2019 ada 991 hotel terdiri dari. 397 Hotel Bintang, 594 hotel Non Bintang, dan puluhan ribu restoran.

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan saat ini rata-rata okupansi rate justru turun selama 5 tahun terakhir ini. Biasanya okupansi sekitar 70% menjadi sekitar 56% dan sekarang sangat banyak yang beroperasi jauh di bawah 25%.

"Kami rekomendasikan agar pemerintah membuat program khusus agar turis baik asing maupun domestik bertahan beberapa hari di Jakarta sehingga mereka menginap di hotel kita, makan di restoran kita dan mengunjungi berbagai objek wisata," kata Iwantono dalam konferensi pers virtual, Minggu (17/01/2021).

"Kami juga sepakat membangun Gerakan Kebangkitan agar pelaku usaha hotel dan restoran tidak semakin terpuruk dan bisa bangkit pada tahun 2021 agar tidak menimbulkan kerugian yang parah bagi para pemilik dan mengakibatkan penderitaan berkepanjangan," lanjutnya.

Mereka pun pemerintah membantu meringankan beban-beban ekonomi beban biaya yang dapat menyebabkan industry kolap. Pajak-pajak PB1, Pajak Korporasi, PBB, Pajak reklame, Pajak Air Tanah, Biaya listrik, pungutan tenaga kerja dan pungutan-pungutan lain agar diringankan.

Perpajakan untuk hotel dan restoran dan warung kecil pun juga harus dilonggarkan. Pajak bersifat final, angka Rp 4,8 miliar untuk usaha kecil saat ini sudah dianggap terlalu kecil mesti ditingkatkan menjadi paling tidak Rp 7,5 miliar.

Kemudian harus ada perbaikan Permintaan atas usaha perhotelan dan restoran yang saat ini sudah sangat jauh dari keadaan standar.

"Kegiatan rapat-rapat pemerintah dan badan usaha milik negara sebaiknya dilakukan lagi di Jakarta agar bisa memberi pekerjaan pada hotel dan restoran," katanya.

Sementara itu terkait dengan UU Cipta kerja yang saat ini sedang dirumuskan Peraturan Pemerintah, PHRI mendukung agar perizinan lebih diringankan bagi hotel dan restoran, seperti sertifikat layak fungsi, perizinan berdasarkan resiko, OSS yang lebih sederhana, dan jangka waktu yang lebih Panjang.

"Kita mendukung perizinan berlaku selamanya sepanjang tidak ada perubahan yang mendasar," kata Iwantono.

Rekomendasi lainnya, adalah usaha pariwisata dinilai sebaiknya tidak semua wajib memiliki SLF untuk mendapatkan izin usaha, karena bangunan usaha pariwisata banyak diantaranya yang merupakan bangunan lama atau sebelumnya merupakan bangunan rumah tinggal seperti pondok wisata, rumah wisata, villa, restoran, rumah makan, cafe dan jasa boga. Dengan begitu, jika SLF menjadi persyaratan wajib akan mengakibatkan usaha yang ada berguguran.

"Kami juga minta investasi jangan terlalu dibuka kepada asing, misalnya investasi saat ini diatas Rp 10 miliar boleh asing. Untuk hotel, restoran kecil-kecil sektor pariwisata mesti dipertahankan agar tetap bisa survive. Kami sudah menyampaikan ke BKPM, tetapi BKPM ini sangat alot berkenaan dengan investasi ini," ujarnya.

Kemudian, kepada hotel-hotel kecil akomodasi lainnya, restoran, kedai dan warung kecil minta agar pengaturan pekerjaan diserahkan pada negosiasi antara pemberi kerja dan penerima kerja.

PHRI juga meminta pengaturan PSBB bagi hotel dan restoran mesti diperlunak seperti misalnya jam kerja dan prosedur operasi karena hotel dan restoran bukan klaster penularan dan jauh lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.

" Kewajiban test swab atau antigen mesti diperingan karena biayanya cukup berat. Ketentuan wajib test setiap 14 hari agak berat, kecuali dibantu subsidi untuk biaya test," kata dia.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dapat Durian Runtuh Rp 3,3 T, Pengusaha Hotel Komentar Begini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular