Hand Sanitizer Laris Tambah Pundi Cukai RI, Kok Bisa?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
06 January 2021 19:12
Bottles of hand sanitizer made at the Eight Oaks Farm Distillery sit in a display box at the distillery in New Tripoli, Pa., Monday, March 16, 2020. The distillery's owner, Chad Butters, grew increasingly angry as he saw the skyrocketing price of hand sanitizer. So he's temporarily converting his operation into a production line for the suddenly hard-to-find, gooey, alcohol-based disinfectant. (AP Photo/Matt Rourke)
Foto: Pembuatan Pembersih Tangan (AP/Matt Rourke)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan cukai tahun 2020 tumbuh positif ditopang dari penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dan penerimaan dari cukai ethil alkohol.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan cukai tahun 2020 mencapai Rp 176,3 triliun atau naik 2,25% (year on year/yoy) jika dibandingkan tahun lalu yang realisasinya mencapai Rp 172,42 triliun.

Penerimaan Cukai di tahun 2020 yang sebesar Rp 176,31 triliun telah terealisasi 102,39% dari yang ditargetkan dalam Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 172,2 triliun.

Penerimaan cukai tersebut kata Sri Mulyani ditopang karena adanya kenaikan tarif cukai tembakau dan juga diklaim karena Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah melakukan operasi untuk penanganan rokok ilegal.

"CHT menunjukkan kemampuan untuk tetap terjaga di Rp 170 triliun ini dengan kenaikan cukai menunjukkan tetap resilience penerimaannya dan karena adanya pelaksanaan operasi dari rokok ilegal yang menyebabkan penerimaan bisa terjaga," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (6/1/2021).

Kendati demikian, meskipun penerimaan CHT tumbuh 2,25% (yoy), namun produksinya turun hingga 9,7%.

Hal menarik lainnya dari cukai, terjadi pertumbuhan signifikan dari penerimaan cukai yang berasal dari etil alkohol. Dimana realisasi pada 2020 mencapai Rp 240 miliar atau meningkat 97,33% dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 120 miliar.

Lonjakan yang tinggi dari Ethil Alkohol tersebut, kata Sri Mulyani terjadi karena masifnya pembuatan hand sanitizer di dalam negeri.

"Etil Alkohol di sisi lain melonjak sangat tinggi. Komposisi ethil alkohol melonjak karena hand sanitizer dan lain-lain," jelas Sri Mulyani.

Sementara dari penerimaan negara dari cukai yang berasal dari minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) 2020 terealisasi sebesar Rp 5,76 triliun pada 2020 atau mengalami kontraksi hingga -21,52% jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 7,34 triliun.

Adapun penerimaan negara dari Bea Masuk pada 2020 terealisasi sebesar Rp 32,3 triliun atau terkontraksi atau -13,93% dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 37,53 triliun. Dibandingkan dengan yang ditargetkan pada Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 31,83 triliun, penerimaan bea masuk terealisasi 101,46%.

Kemudian penerimaan dari Bea Keluar pada 2020 realisasinya mencapai Rp 4,24 triliun atau tumbuh 20,23% dibandingkan tahun lalu yang realisasinya mencapai Rp 3,53 triliun. Adapun realisasinya mencapai 256,48% jika dibandingkan dengan target Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 1,65 triliun.

Sehingga secara keseluruhan penerimaan bea dan cukai pada 2020 yang dikantongi negara sebesar Rp 212,85 triliun atau terkontraksi -0,29% jika dibandingkan realisasi 2019 yang sebesar Rp 213,48 triliun.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alert! Singapura Tarik 18 Merk Hand Sanitizer Ini di Pasaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular