
Sempat Tutup WNA Masuk, Arab Saudi Longgarkan Larangan

Jakarta, CNBC Indonesia - Arab Saudi resmi melonggarkan kebijakan larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) yang datang ke Arab Saudi. Kebijakan ini diterapkan setelah dalam dua pekan terakhir, Kerajaan memberlakukan larangan masuk Arab Saudi.
Larangan masuk itu mulai dilonggarkan pada hari ini, Minggu (3/1/2021) di semua akses transportasi menuju Arab Saudi. "Arab Saudi mengatakan bahwa masuk ke kerajaan melalui darat dan udara laut akan dilanjutkan mulai Minggu setelah larangan yang berlangsung dua minggu di tengah kekhawatiran varian virus korona baru," tulis laporan Reuters dikutip Minggu (3/1).
Menurut keterangan seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, kendati kebijakan telah dilonggarkan, Kerajaan akan tetap mewajibkan orang-orang yang datang dari tempat varian baru virus corona menyebar, seperti Inggris, Afrika Selatan untuk melakukan karantina selama 14 hari sebelum masuk ke Arab Saudi.
Diketahui, Arab Saudi memberlakukan kebijakan larangan masuk bagi warga negara asing ke wilayah Kerajaan sejak pertengahan bulan Desember. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Corona.
Sebagai informasi, mengacu data Johns Hopkins University sampai dengan Minggu (3/01/2020), virus Corona telah menjangkiti sebanyak 84,60 juta warga di 191 negara dengan angka kematian 1,83 juta orang.
Sementara itu, jumlah positif terinfeksi di Arab Saudi tercatat sebanyak 362.979 orang dengan angka kematian 6.239 orang.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Drone Serang Arab Saudi Hingga PNS Pindah ke Ibu Kota Baru