Mulai Hari Ini Turis Asing Tak Boleh Masuk, RI Tekor Berapa?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
01 January 2021 16:59
WNI dan WNA yang baru tiba dibandara soekarno hatta, Tangerang, Banten, Rabu (30/12/2020). Menjelang pergantian tahun, para penumpang penerbangan international yang tiba di bandara Soekarno Hatta diwajibkan untuk menjalani karantina selama minimal 5 hari. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: WNI dan WNA yang baru tiba dibandara soekarno hatta, Tangerang, Banten, Rabu (30/12/2020). Menjelang pergantian tahun, para penumpang penerbangan international yang tiba di bandara Soekarno Hatta diwajibkan untuk menjalani karantina selama minimal 5 hari. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) bukannya semakin reda tetapi malah kian 'menggila'. Kehadiran virus corona jenis baru yang 70% lebih menular membuat berbagai negara kembali menutup pintu bagi orang asing.

Kasus penyebaran virus corona jenis baru tersebut banyak terjadi di Inggris. Gara-gara mutasi virus yang awalnya menyebar di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China itu, kasus positif corona di Negeri John Bull melonjak lagi.

Per 31 Desember 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat jumlah pasien positif corona di Inggris mencapai 2.432.892 orang. Bertambah 50.023 orang (2,1%) dibandingkan sehari sebelumnya.

Dalam 14 hari terakhir (18-31 Desember 2020), rata-rata jumlah pasien positif bertambah 37.115 orang setiap harinya. Melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan rerata 14 hari sebelumnya yaitu 18.144 orang.

Masalahnya, virus corona varian baru sudah terdeteksi di sejumlah negara. Belanda, Jerman, Korea Selatan, hingga negara tetangga seperti Singapura dan Australia sudah mencatatkan kasus corona jenis baru.

Oleh karena itu, sejumlah negara kembali menutup pintu bagi warga asing. Sejak pekan lalu, Jepang memutuskan untuk melarang warga negara asing untuk masuk ke wilayahnya.

Langkah serupa diterapkan Indonesia. Mulai hari ini hingga dua pekan ke depan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi tidak memperbolehkan warga negara asing menginjakkan kaki di Ibu Pertiwi. Baik itu sekadar transit atau menetap dalam kurun waktu tertentu.

Kebijakan ini tentu bukan tanpa akibat. Indonesia berpotensi kehilangan devisa yang lumayan banyak.

Menggunakan asumsi data 2019, saat itu jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) adalah 16,15 juta. Naik 2,08% dibandingkan 2018.

Dalam sekali kunjungan, rata-rata seorang wisman mengeluarkan duit US$ 1.145,64 per kunjungan pada 2019. Turun 6,11% dibandingkan 2018.

Dengan demikian, devisa yang datang dari kunjungan wisman pada 2019 adalah US$ 18.51 miliar. Jumlah itu adalah sekira Rp 261,06 triliun.

Namun itu hitungan bodoh-bodohan saja. Sebab tidak mungkin kunjungan wisman bakal setinggi 2019. Wong 2020 saja kunjungan wisman rendah sekali.

Hingga Oktober, total kunjungan wisman ke Tanah Air hanya 3,72 juta. Mustahil bisa mencapai lebih dari 16 juta seperti 2019.

Namun tetap saja akan ada dampak ekonomi dari larangan orang asing untuk memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini akan membuat pemulihan di sektor pariwisata dan transportasi menjadi semakin tertunda.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(aji/aji) Next Article Sedih! IMF Gambarkan Sektor Pariwisata yang Sedang Sekarat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular