Deretan Curhat Pengusaha yang Takut Anies Tarik Rem Darurat

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
30 December 2020 07:08
Jakarta Langt Biru
Foto: Jakarta (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pelaku usaha merespon rencana Pemerintah provinsi DKI Jakarta yang membuka peluang untuk kembali menerapkan 'rem darurat' dalam penanganan Covid-19. Kebijakan tersebut bukan hanya merugikan pengusaha, namun juga masyarakat secara keseluruhan.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Diana Dewi mengkhawatirkan salah satu dampak yang mungkin timbul adalah naiknya harga barang. Hal itu bukan tidak mungkin terjadi akibat menipisnya stok produk di pasaran.

Pasalnya, kegiatan produksi bakal terganggu akibat rem mendadak tersebut. Di sisi lain, bukan tidak mungkin ada yang mengambil kesempatan untuk menimbun barang demi mendapat harga tinggi.

"Kalau ada rem mendadak, paling tidak nantinya ada kepanikan-kepanikan. Nantinya ada yang mengambil kesempatan dalam hal ini juga banyak, jangan lah. Nanti bisa jadi ada lonjakan harga, apalagi awal tahun biasanya orang sudah produksi sesuatu. Produksi itu kan dari awal, karena produk-produk kemarin sudah mulai menipis," kata Diana kepadaCNBC Indonesia, Selasa (29/12/2020).

Jika rem mendadak benar terjadi, maka berpotensi membuat sektor riil semakin hancur dan ketidakpastian kian menjadi. Padahal pelaku usaha memerlukan kepastian dalam menjalankan usaha atau bisnisnya.

"Pilihannya berat bagi dunia usaha karena sekarang usaha baru mulai aktivitasnya, kemudian di satu sisi kalau tidak dilakukan PSBB itu juga buat kita, kapan berakhirnya? dunia usaha butuh kepastian. Harapannya PSBB diberlakukan seperti sekarang tapi ada pengetatan lagi," sebutnya

Maksud pengetatan PSBB tersebut adalah pemerintah selaku regulator dan pengawas perlu lebih aktif lagi dalam pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di tengah masyarakat. Selain itu, imbauan kepada masyarakat juga tetap harus bisa berjalan.

Diana memahami bahwa kondisi Pemprov DKI Jakarta saat ini memang sedang sulit. Di satu sisi perlu mempertahankan ekonomi agar tidak anjlok kembali, namun di sisi lain angka positif Covid-19 kian tinggi.

"Jadi hal ini kalau saya bilangnya buah simalakama, pilihan sulit," jelasnya.

Diana menilai langkah yang tepat dilakukan adalah pengetatan secara terukur.

"Makanya lebih baik nggak pengetatan yang ketat sekali, tapi lebih ke evaluasinya apa sih yang terbaik dilakukan, baik segi kesehatan maupun ekonomi," jelas Chief Executive Officer (CEO) PT Suri Nusantara Jaya itu.

Halaman 2>>

Tidak ketinggalan, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang bahkan menyebut psikologis pengusaha menjadi khawatir, cemas dan galau.

"Dengan kebijakan tersebut, pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak warga. Jika kembali seperti yang dulu, tentu akan membuat aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan," kata Sarman.

Menurutnya, itu sinyal ekonomi yang kurang baik di awal tahun dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme di kalangan pelaku usaha. Ini menjadi suatu pertimbangan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan.

"Karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk, nyaris frustrasi," sebutnya.

Ia menyebut jika kebijakan ini kembali berlaku, maka berpotensi akan menaikkan terjadinya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan semakin banyaknya UMKM akan tumbang atau tutup, serta menambah beban sosial bagi pemerintah.

Kebijakan ini menurutnya juga akan berdampak terhadap perbaikan pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional karena ekonomi Jakarta menyumbang 17% PDB Nasional.

"Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV-2020 juga berpotensi akan tetap minus setelah kuartal II tumbuh negatif, minus 8,23%, serta di kuartal III-2020 juga masih terkontraksi 3,82%. Di sisi lain kami pelaku usaha memahami bahwa tujuan Pemprov sangat mulia untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga," jelas Sarman.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat menggulirkan wacana rem darurat. Ia berbicara soal kemungkinan menarik 'rem darurat'.

Namun, keputusannya bukan pada akhir tahun ini. Melainkan bakal memantau kondisi terbaru hingga awal Januari mendatang.

"Menyikapi peningkatan ini kami akan terus mengambil beberapa kebijakan. Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 Januari 2021 apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur (Anies Baswedan), apakah adaemergency brakeatau yang lain nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data memang ini sangat dinamis sekali terkait fakta dan data," kata Riza Patria di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (27/12/2020).



Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular