Dear Warga +62, Please Tunda Dulu Jalan-jalan ke Luar Negeri

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah meminta warga RI menunda dulu perjalanan ke luar negeri. Hal ini ditegaskan Sekretaris Jendral Kementerian Luar Negeri, Cecep Herawan, dalam konferensi pers, Selasa (29/12/2020).
Mewabahnya strain baru corona, yang menyebar 70% lebih cepat menjadi penyebab. Strain baru ini muncul di Inggris dan membuat sejumlah negara menutup pintu masuk untuk warga asing.
"Kami imbau khusus WNI ... menunda perjalanan luar negeri kiranya bisa dipertimbangkan," katanya.
"Meski pemerintah RI melalui perwakilan di luar negeri akan membantu 24 jam jika ada kendala, alangkah baiknya perjalanan luar negeri tak mendesak untuk ditunda sampai waktu memungkinkan."
Sementara, RI sendiri telah memutuskan melarang warga negara asing (WNA) untuk masuk. Ini berlaku 1 Januari hingga 14 Januari 2021.
Keputusan ini dibuat dalam rapat terbatas yang berlangsung di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/12/2020). Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, ada dua alasan mengapa ini dilakukan.
"Pertama, saat ini muncul pemberitaan strain baru virus corona yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat," katanya.
"Kedua, menyikapi hal tersebut, Ratas 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia."
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jreng! Jepang Warning Warga di RI, Ini Kata Kemlu
