
Blak-blakan BPH Migas Soal BBM Premium Mulai Sepi Peminat

Jakarta, CNBC Indonesia - Bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan nilai oktan (Research Octane Number/ RON) 88 atau Premium di beberapa daerah mulai ditinggalkan. Konsumsinya bahkan 10% di bawah kuota yang dipatok di awal tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Komite BPH Migas Henry Achmad mengatakan saat ini masyarakat mulai paham soal kualitas BBM jenis Premium dan bagaimana dampaknya pada kendaraan yang mereka gunakan.
Dengan alasan ini, masyarakat secara alami mulai beralih ke BBM yang lebih berkualitas atau memiliki nilai oktan lebih tinggi.
"Dan secara alami berpindah kepada jenis BBM dengan spec (spesifikasi) yang lebih tinggi, dalam hal ini miliki RON lebih tinggi dari Premium," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Senin (28/12/2020).
Tidak hanya kesadaran secara alami, tapi juga dari pihak Pertamina juga melakukan upaya menekan penggunaan Premium dengan Program Langit Biru. Dia pun menyebut, di beberapa daerah sudah mulai ada suatu perbaikan distribusi Premium serta BBM non subsidi.
"Ada beberapa daerah malah boleh dikatakan Premium tinggal 10% daripada kuota yang kita tetapkan tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menetapkan kuota penyaluran Premium kepada PT Pertamina (Persero) sebesar 10 juta kilo liter (kl) pada 2021.
Alfon mengatakan, selain mendapatkan kuota penyaluran BBM bersubsidi seperti solar dan minyak tanah atau istilahnya Jenis BBM Tertentu (JBT), Pertamina juga akan menyalurkan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Premium RON 88.
Namun demikian, kuota Premium sebanyak 10 juta kl pada tahun depan itu menurutnya bisa berpotensi dikurangi karena Pertamina menjalankan Program Langit Biru.
Seperti diketahui, Program Langit Biru yang dijalankan Pertamina ini berupa pemberian harga khusus BBM dengan nilai oktan lebih tinggi yaitu Pertalite menjadi seharga Premium atau sekitar Rp 6.450 per liter. Hal ini menjadi salah satu upaya perseroan untuk mengedukasi masyarakat agar beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan.
"Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM Penugasan diputuskan dalam sidang komite sebesar 10 juta kl. Namun ada Program Langit Biru Pertamina, sehingga ada usulan dari Pertamina untuk dikurangi," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Senin (21/12/2020).
BPH Migas kembali menetapkan dua Badan Usaha Niaga BBM yaitu Pertamina dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) sebagai perusahaan penyalur kuota Jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi berupa solar dan minyak tanah pada 2021 mendatang.
Pertamina akan menyalurkan 15.580.040 kl solar, 500.000 kl minyak tanah, dan 10.000.000 kl Premium, sementara AKR Corporindo akan menyalurkan 219.960 kl solar bersubsidi pada 2021.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPH Migas Soal Premium Dihapus: Masih Ada Daerah Yang Butuh