Premium Batal Dihapus, Pertamina Disebut Mau Ubah Varian BBM

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
28 December 2020 15:17
Petugas mengisi Bahan Bakar Minyak pada kendaraan di salah satu SPBU dikawasana Cikini, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar mengenai rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dengan nilai oktan (Research Octane Number/ RON) 88 atau Premium sempat mengemuka. Namun nyatanya, rencana tersebut urung terlaksana.

Meski Premium tidak dihapus, namun PT Pertamina (Persero) dikabarkan bakal mengubah dan menetapkan beberapa jenis bensin. Hal tersebut disampaikan oleh Henry Achmad, Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Dia menyebut, jenis bensin Pertalite yang memiliki RON 90 akan diubah menjadi RON 91. Lalu juga Pertamax Plus RON 95 dan Pertamax Turbo RON 98.

"Jadi misalnya Pertalite akan dibuat dari Oktan 90 menjadi Oktan 91. Kemudian ada juga di Pertamax 95 dan 98, nah ini rencana dari Pertamina, rencana korporasi," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Senin (28/12/2020).

PT Pertamina (Persero) masih akan tetap menyalurkan Premium pada 2021 mendatang. BPH Migas telah menetapkan kuota penyaluran Premium sebesar 10 juta kilo liter (kl) oleh Pertamina pada 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak.

Dia mengatakan, selain mendapatkan kuota penyaluran BBM bersubsidi seperti solar dan minyak tanah atau istilahnya Jenis BBM Tertentu (JBT), Pertamina juga akan menyalurkan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Premium RON 88.

Namun demikian, kuota Premium sebanyak 10 juta kl pada tahun depan itu menurutnya bisa berpotensi dikurangi karena Pertamina menjalankan Program Langit Biru.

Seperti diketahui, Program Langit Biru yang dijalankan Pertamina ini berupa pemberian harga khusus BBM dengan nilai oktan lebih tinggi yaitu Pertalite menjadi seharga Premium atau sekitar Rp 6.450 per liter. Hal ini menjadi salah satu upaya perseroan untuk mengedukasi masyarakat agar beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan.

"Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM Penugasan diputuskan dalam sidang komite sebesar 10 juta kl. Namun ada Program Langit Biru Pertamina, sehingga ada usulan dari Pertamina untuk dikurangi," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Senin (21/12/2020).

BPH Migas kembali menetapkan dua Badan Usaha Niaga BBM yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) sebagai perusahaan penyalur kuota Jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi berupa solar dan minyak tanah pada 2021 mendatang.

Pertamina akan menyalurkan 15.580.040 kl solar, 500.000 kl minyak tanah, dan 10.000.000 kl Premium, sementara AKR Corporindo akan menyalurkan 219.960 kl solar bersubsidi pada 2021.

Sebelumnya, rencana penghapusan Premium sempat disampaikan oleh MR. Karliansyah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam diskusi tentang BBM ramah lingkungan di akun YouTube YLKI ID, Jumat (13/11/2020).

"Syukur alhamdulillah Senin lalu saya bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," tuturnya dalam diskusi tersebut.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sampai 2024, Pertamina Turunkan Premium, Bagaimana Pertalite?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular