
Bahana Disuntik Modal Rp 6 T dari Jokowi, Buat Apa?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
28 December 2020 16:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan suntikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha sebesar Rp 6 triliun.
Keputusan tersebut seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 72/2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.
Dalam beleid aturan ini, seperti dikutip Senin (28/12/2020), disebutkan bahwa suntikan dana ini nantinya akan diteruskan ke dalam saham PT Asuransi Indonesia dan PT Jaminan Kredit Indonesia.
Suntikan ini diberikan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseoran dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional serta pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Adapun pemberdayaan UMKM yang dimaksud akan dilaksanakan PT Asuransi Kredit Indonesia dan PT Jaminan Kredit Indonesia.
Aturan ini diteken Jokowi pada 10 Desember, dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly pada 11 Desember 2020.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Most Popular