
Harga Charging Mobil Listrik Dijamin Lebih Murah daripada BBM

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kini tengah menggencarkan penggunaan kendaraan listrik. Selain untuk menekan polusi udara, penggunaan kendaraan listrik juga dinilai bakal lebih hemat dibandingkan dengan kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, tarif pengisian listrik untuk kendaraan listrik ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN.
Dia mengatakan, ada jenis dua tarif yakni sebelum masuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan saat melakukan pengisian (charging).
"Ada tarif untuk keperluan curah Rp 707 per kilowatt hour (kWh), tapi ada faktor pengali yang menjadi domain PLN," ungkapnya dalam 'Public Launching Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)' secara daring, Kamis, (17/12/2020).
Selain itu, ada juga tarif di hilir yang juga sudah menjadi domain dari PLN. Meski demikian, Rida memastikan berapa pun batasan yang dikeluarkan oleh PLN, namun dengan formulasi Peraturan Menteri, maka tarif yang ada menurutnya lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain yang sudah gunakan kendaraan listrik.
"Keseharian kita yang selama ini beli Bahan Bakar Minyak (BBM) dan berganti dengan biaya ngecas, selisihnya lumayan signifikan. Dan itu terasa kalau sekiranya yang menggunakannya adalah motor listrik," tegasnya.
Lebih lanjut Rida menjelaskan, program ini tidak hanya sebatas menguntungkan negara, namun juga masyarakat. Dia pun menggambarkan biaya yang perlu dikeluarkan oleh pengguna motor listrik. Bila setiap hari motor membutuhkan BBM satu liter untuk aktivitas menempuh jarak 60 km, maka biaya BBM yang perlu dikeluarkan sekitar Rp 7.000-Rp 8.000 per liter.
Dengan biaya tersebut, maka dalam sebulan alokasi belanja untuk kebutuhan BBM sekitar Rp 250.000. Sementara dengan menggunakan motor listrik yang setara dengan 2 kWh, maka tidak butuh charging yang banyak.
"Katakanlah 2x Rp1.500 atau Rp 2.000, maka hanya sekitar Rp 6.000 per hari. Dibandingkan menggunakan BBM, jauh sekali. Jadi, pengguna kendaraan listrik diuntungkan dari sisi operasionalnya," paparnya.
Keuntungan ini menurutnya belum ditambah dengan insentif yang diberikan pemerintah daerah. Misalnya parkir gratis dan tidak kena aturan ganjil genap.
"Ini yang buat aktivitas masyarakat lebih lincah dengan ongkos lebih sedikit," tuturnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenko Marves: Kendaraan Dinas 3 Daerah Bakal Diganti KLBB
