
Orang Keluar-Masuk DKI Wajib Antigen, Pengusaha Bus Pasrah!

Jakarta, CNBC Indonesia - Tes Antigen akan menjadi kewajiban untuk orang-orang yang akan keluar-masuk Jakarta melalui angkutan umum. Aturan ini akan berlaku pada 18 Desember - 8 Januari mendatang. Sektor transportasi akan berdampak sangat signifikan terkait dengan jumlah penumpang karena mahalnya biaya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono menjelaskan aturan ini dapat mengurangi jumlah pengguna angkutan darat. Sudah pasti biaya yang dikeluarkan penumpang sangat membengkak.
"Dari awal tahun ini kita terus berjuang untuk recovery, ke terminal bus AKAP efeknya tentu ya hampir kemungkinan besar berkurang sejalan dengan angkutan udara juga ditetapkannya PCR dan rapid test antigen," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (17/12).
Dia menjelaskan banyak perusahaan angkutan darat yang sedang bertahan dari dampak Covid - 19 ini. Tapi dia belum bisa memberikan gambaran penurunan penumpang untuk akhir tahun ini. Hal ini karena masih banyak penumpang yang 'go show' pembelian loket di terminal sehingga sistem pendataan langsung ke terminal.
Organda berharap kebijakan itu efektif untuk menekan angka covid- 19. Namun dia tidak memungkiri efektivitas prosedur kesehatan di lapangan oleh pelaku bisnis angkutan kota di terminal perlu konsistensi.
"Satu imbauan dari kebijakan yang sifatnya temporer kita tetap jalan sesuai koridor kita. Dan terus membuka komunikasi jika harapannya dinilai kurang, Berdasarkan revisi pelaksanaannya," katanya
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan melihat dari aturan ini akan mengurangi jumlah penumpang secara drastis. Khususnya untuk bagi masyarakat kelas menengah ke bawah pengguna angkutan kota dan provinsi.
"Kalau dari sisi transportasi berdampak banget. ya misalkan Bandung - Jakarta saja harga tiketnya Rp 100 ribu, sementara harga tiket rapid antigen berapa? 350-700 ribu. Orang mau lanjutkan perjalanan?" katanya kepada CNBC Indonesia.
Dia menjelaskan pada dasarnya Organda mendukung aturan ini terkait dengan pengurangan jumlah orang terpapar. Tapi untuk aturan ini berhasil masih diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk mengikuti protokol Kesehatan yang ada.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tren Orang Naik Bus dan Kereta Lagi Tinggi, Pesawat Mahal?