
Menguak 'Cuan' RI-Israel, Begini Hubungan Jakarta-Tel Aviv

Jakarta, CNBC Indonesia - Baru-baru ini muncul isu bahwa Indonesia akan melakukan normalisasi hubungan dengan Israel. Kabar ini justru datang dari luar yang tak lain dan tak bukan adalah media Israel itu sendiri, Times of Israel. Sampai saat ini Indonesia memang tidak punya hubungan diplomatik formal dengan Israel.
Sumber diplomatik Israel menyebut ada dua negara yang akan menormalisasi hubungan dengan pihak Israel sebelum Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump turun dari jabatannya pada 20 Januari 2021 nanti. Dua negara tersebut adalah Indonesia dan Oman.
Bahkan Menteri Intelijen Israel, Eli Cohen juga menyebut Indonesia dalam wawancara mengenai normalisasi hubungan diplomatik pada Radio Angkatan Darat. Wawancara tersebut juga dimuat oleh media lokal The Jerusalem Post.
Saat dikonfirmasi akan hal itu pihak Kementerian Luar Negeri melalui juru bicaranya yaitu Teuku Faizasyah menepis rumor tersebut.
"Ada dua hal yg bisa disampaikan disini. Satu, Kemlu tidak pernah berhubungan dengan Israel. Kedua, dalam menjalankan Politik Luar Negeri, Kemlu terhadap Palestina konsisten sesuai amanah konstitusi," kata Teuku melalui pesan singkat kemarin.
Tidak adanya bentuk hubungan diplomatik formal antara Indonesia-Israel memiliki sejarah yang panjang. Pandangan ini dilatarbelakangi oleh amanat Undang-Undang Dasar yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa kebijakan luar negeri Indonesia menentang keras berbagai bentuk kolonialisme.
Agresi militer Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dianggap sebagai salah satu bentuk penindasan dan penjajahan apabila menggunakan sudut pandang alinea pertama Pembukaan UUD 1945.
Meski banyak pihak yang menilai hal tersebut sudah tidak relevan dan Indonesia didorong untuk membuka gerbang diplomasi dengan Israel, tetapi kebijakan politik luar negeri Indonesia tetap sama yaitu menginginkan adanya perdamaian antara Israel dengan Palestina.
Kendati tak memiliki hubungan diplomatik yang formal sebenarnya sejak era Presiden Soeharto, Indonesia tetap menjalin hubungan dengan Israel melalui berbagai jalur seperti perdagangan hingga pariwisata. Namun hubungan ini terbatas.
Turis asing asal Israel yang tidak bisa berkunjung ke Indonesia harus mendapatkan visa lewat Singapura. Selain sebagai salah satu pusat keuangan di Asia Tenggara, Singapura juga memiliki peran dalam hubungan Indonesia-Israel. Kedutaan besar Israel di Singapura sering dianggap sebagai salah satu perwakilan Israel untuk RI.
Begitu juga sebaliknya setiap tahun ada puluhan ribu komunitas Muslim maupun Kristen yang berkunjung ke tempat suci di Israel. Jumlahnya terus meningkat seiring dengan berkembangnya jaringan penerbangan yang lebih pendek dan lebih murah melalui Uni Emirat Arab (UEA).
Dari sisi perdagangan Indonesia mengekspor kurang lebih 59 kelompok produk ke Israel senilai US$ 120,3 juta pada 2019. Menggunakan asumsi kurs Rp 14.000/US$ maka nilai ekspor RI ke Israel mencapai Rp 1,68 triliun
Produk yang diekspor Indonesia ke Israel pun beragam mulai dari yang berbasis komoditas pertanian maupun tambang hingga barang-barang hasil industri manufaktur seperti mesin.
Namun produk yang paling tinggi nilai ekspornya adalah minyak dan lemak nabati maupun hewani senilai US$ 27,5 juta dan cokelat senilai US$ 13,1 juta. Pangsa ekspor kedua produk tersebut mencapai sepertiga dari total ekspor RI ke Israel.
Sementara dari sisi impor, ada 45 kategori produk yang dibeli RI dari Israel tahun lalu. Nilai impor Indonesia dari Israel pada 2019 mencapai US$ 25,27 juta atau setara dengan Rp 353,78 miliar. Produk yang diimpor paling banyak dari Israel mayoritas adalah barang-barang industri seperti mesin hingga alat-alat elektronik.
Dalam lima tahun terakhir (2015-2019) rata-rata nilai perdagangan bilateral Indonesia-Israel tercatat mencapai US$ 191.55 juta yang setara dengan Rp 2,68 triliun. Nilainya memang tergolong kecil jika dibandingkan dengan total perdagangan Indonesia dengan negara lain.
