Wajib PCR ke Bali

70% Kamar Hotel di Bali Kosong, Ada Luhut Effect Makin Parah

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
15 December 2020 17:55
A woman wears a face mask to help stop the spread of the coronavirus as she bicycles down an empty road in Bali, Indonesia, Tuesday, April 14, 2020. Forced apart by the coronavirus pandemic, Southeast Asian leaders linked up by video Tuesday to plot a strategy to overcome a crisis that has threatened their economies and bound millions of people in their homes under lockdowns. (AP Photo/Firdia Lisnawati)
Foto: Bali (AP/Firdia Lisnawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerapan kebijakan tes PCR & tes rapid antigen untuk wisatawan yang bepergian ke Bali membuat pelaku usaha perhotelan pasrah akan tingkat okupansi. Pasalnya, tanpa ada kebijakan itu pun okupansi hotel di Bali masih sangat rendah. Saat ini okupansi hanya 30% atau 70% kamar hotel di Bali kosong.

"Kami di kawasan Kuta ini okupansi akhir tahun on hand masih 25%-30%, artinya belum signifikan dan kami tidak berharap bahwa akhir tahun sebesar tahun lalu. Paling maksimal kita isi 40%-50%. Itu pun kalau nggak ada kebijakan swab untuk pasar domestik. Tapi sekarang setelah ada kebijakan ini, akan berkurang," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Hotel General Manager Association (DPP IHGMA) I Made Ramia Adnyana Selasa (15/12).

Harapan pelaku usaha akan terjadinya peningkatan okupansi terlihat dalam beberapa waktu terakhir, yakni dalam menyambut momen natal dan libur akhir tahun mendatang, namun sepertinya itu bakal kembali menyusut setelah keluarnya kebijakan terbaru dari pemerintah.

"Tadi saja ada beberapa yang cancel, grup atau keluarga yang mestinya liburan di bulan akhir Desember sudah cancel. Ini keluh kesah teman-teman saya sampaikan," sebut Wakil Ketua Umum Kadin Bali Bidang Akomodasi dan Pengembangan Pariwisata itu.

Keluhan itu bukan hanya berasal dari kalangan perhotelan, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani menyebut masyarakat pun sudah banyak yang mengeluh. Pasalnya, dengan aturan tersebut membuat masyarakat harus merogoh kantong lebih dalam untuk bepergian.

"Mau berangkat harus membayar Rp 1,2 juta PCR, kalau satu keluarga bayar berapa? Jadi itu situasi dan kondisi yang menurut kami sulit. Kalau seperti ini akhirnya aktivitas ekonomi berhenti. Karena orang berpikir, sudah lah takut nanti ada aturan baru dan lain sebagainya, mereka memilih untuk tidak beraktivitas. Kalau nggak beraktivitas kita lebih parah lagi," jelasnya dalam konferensi pers outlook perekonomian Indonesia 2021 Selasa (15/12).

Syarat pengetatan bepergian ke Bali sudah mendapat perintah dari Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan wisatawan yang hendak memasuki Bali agar melakukan tes PCR & tes rapid antigen H-2 jelang keberangkatan.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," kata Luhut.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Berdarah-Darah, Hotel di Bali Ada yang Kosong Sampai 90%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular