Rekrutmen CPNS 2021 Dimulai Maret, Siapkan Syarat Ini!

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
15 December 2020 10:00
Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Meski belum ada kepastian kapan tepatnya pendaftaran CPNS 2021 dibuka, tidak ada salahnya untuk menyiapkan syaratnya dari sekarang. Ini akan lebih mempermudah saat pembukaan dibuka.

Adapun berdasarkan data yang dihimpun CNBC Indonesia, dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

Untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian alias SKCK kini tak perlu lagi harus mendatangi kantor polisi terdekat. Kini surat ini bisa diurus secara online dengan mengisi data pada situs yang tersedia.

Berikut berkas untuk mendaftar SKCK Online bagi Warga Negara Indonesia:

Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
Fotokopi Paspor.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.
Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

Cara mandaftarkan SKCK secara online:

Buka laman Skck.polri.go.id
Kemudian pilih form pendaftaran yang berada di kanan atas
Selanjutnya isu data keperluan, kesatuan wilayah yang dicocokkan dengan domisi KTP atau indentitas pemohon.
Selanjutnya isi formulir data diri dan data yang diminta oleh Polri.
Setelah selesai pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor untuk membayar biaya SKCK online lewat Bank BRI.
Jika sudah dibayar maka pemohon tinggal mencetak tanda bukti fisik untuk mengambil SKCK di Polres terdekat.

(dru)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular