Formasi Terbatas, Seleksi & Rekrutmen CPNS 2021 Dibuka Lagi!

News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
13 August 2020 13:13
Pegawai PNS tiba menghadiri Upacara Kemerdekaan RI ke-73 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (17/8). Upacara diikuti pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan ratusan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang berbaris memanjang dengan mengenakan batik Korpri biru dan celana hitam. Bagi peserta upacara pria mengenakan peci hitam. Tak ketinggalan pelajar, petugas pemadam kebakaran, anggota Kepolisian RI (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) baik itu angkatan darat, laut, dan udara ikut dalam barisan upacara.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan tahun 2020 ini tidak membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Meski demikian, pada tahun depan seleksi penerimaan para calon abdi negara akan kembali dibuka untuk umum

Hal tersebut dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi, seperti dikutip Kamis (13/8/2020).

"Berkaitan dengan rekrutmen, saya kira ini kaitan seleksi CPNS yang pada kabinet ini sudah diawali pada CPNS 2019-2020. Yang sekarang sudah pada tahap-tahap akhir dan 2020 tidak mengadakan penerimaan CPNN," kata Tjahjo.

Meskipun ada peluang jadi PNS tahun depan, namun Tjahjo menyampaikan kabar tak sedap. Pasalnya, ada kemungkinan pembukaan formasi CPNS tidak akan dilakukan secara besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

"nanti 2021 itu pun juga terbatas sesuai dengan kebutuhan. Termasuk sudah mulai banyak dari kementerian-kementerian yang tidak menambah pegawai lagi," ujarnya.

Sejalan dengan itu, dia juga menegaskan ada perubahan dalam penataan sistem manajemen ASN ke depan. Nantinya. perencanaan ASN harus dilandasi pada arah pembangunan nasional dan potensi daerah sesuai dengan core bisnis yang ada, dengan dasar analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Adapun berkaitan dengan penilaian kinerja dan penghargaan juga bakal direformasi. Dalam hal pengembangan karir, dilakukan berbasis pada sistem merit yang memperhatikan kebutuhan nasional dengan manajemen talenta.

"Kemudian masalah masalah yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, baik masalah gaji, tunjangan kinerja, fasilitas lainnya dan hal-hal yang berkaitan dengan sistem pensiun, ini yang sudah mulai kami bahas dengan Menteri Keuangan," kata Tjahjo.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Rekrutmen CPNS 2021 Dimulai Maret, Siapkan Syarat Ini!


(dru)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading