Waspada! Ridwan Kamil: Zona Merah Bertambah Jadi 8 Daerah

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
14 December 2020 15:22
Ridwan Kamil di acara West Java Investment Summit 2020. (Dok Pemprov Jabar West Java Investment Summit 2020)
Foto: Ridwan Kamil (Dokumentasi Pemprov Jabar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Provinsi Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengumumkan penambahan zona merah penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19 di Jabar. Pengumuman itu disampaikan Kang Emil, sapaan akrab M. Ridwan Kamil, dalam keterangan pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).

"Zona merah kita bertambah jadi delapan daerah. Jadi ini kita harus waspada," ujarnya.

Berikut adalah delapan zona merah di Jabar:

Kabupaten Garut
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Karawang
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bandung Barat
Kota Bandung
Kota Depok
Kota Cimahi

Oleh karena itu, Kang Emil mengimbau kepada para pihak yang ada di zona merah untuk waspada.

"Terus memperhatikan potensi yang akan terjadi jika tidak diantisipasi," katanya.

Berdasarkan data di laman resmi PIKOBAR, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jabar hingga Senin (14/12/2020) pukul 14.30 WIB telah mencapai 66.210. Dari jumlah itu, sebanyak 54.276 sembuh dan 1.057 meninggal.


(miq/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ridwan Kamil: Ada Pabrik Pindah dari Jabar, Tapi Balik Lagi!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular