Catat Nih! Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru 2021

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
14 December 2020 14:40
Infografis, Daftar UMK 2020 se-Jawa barat
Foto: Ilustrasi M. Ridwan Kamil (CNBC Indonesia/Edward Ricardo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Provinsi Jawa Barat M. Ridwan Kamil melarang perayaan tahun baru di provinsi itu. Larangan itu disampaikan Kang Emil, sapaan akrab M. Ridwan Kamil, dalam keterangan pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).

"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru. Jadi ini tolong disosialisasikan," ujarnya.

"Saya ulangi Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sudah memutuskan bersepakat dengan para gubernur yang lain bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru yang memang pasti punya potensi ada keriuhan, keramaian yang membahayakan," lanjut Kang Emil.



Terkait dengan libur panjang jelang tahun baru, dia menyebut ada wacana para turis harus menyertakan bukti rapid test antigen jika berwisata ke zona pariwisata seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat hingga Kabupaten Pangandaran.

"Kalau Bali itu harus dengan PCR kesepakatannya, kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan itu kita akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," kata Kang Emil.

"Kenapa itu dilakukan? Karena kesimpulan dari data, libur panjang kemarin meningkatkan kasus Covid-19 cukup signifikan dan membebani rumah sakit cukup signifikan. Sehingga belajar dari pengalaman itu maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19 dan kita tidak akan menggunakan lagi rapid test antibodi tadi sudah disarankan kita akan hentikan sama sekali."


(miq/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kang Emil! Pengusaha Bantah Menyesal Pindah dari Jabar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular