
Pandemi Covid-19 di Jerman Menggila, Merkel Perketat 'PSBB'!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Jerman memutuskan untuk menerapkan partial lockdown alias penguncian wilayah sebagian mulai Rabu (16/12/2020) mendatang. Keputusan itu diambil untuk menekan laju penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19.
Seperti dikutip AFP, Minggu (13/12/2020), partial lockdown akan berlaku hingga 10 Januari 2020. Sejumlah fasilitas yang diminta untuk ditutup adalah toko-toko yang menjual barang-barang non-esensial, salon rambut, hingga sekolah.
Pemerintah juga mendorong perusahaan untuk menerapkan work from home (WFH). Penjualan alkohol dilarang di tempat-tempat umum mendekati hari raya Natal.
"Situasi pandemi di luar kendali," ujar PM negara bagian Bavaria Markus Soeder merespons kesepakatan Merkel dengan pemimpin 16 regional negara bagian ini.
Per November lalu, Jerman menutup fasilitas rekreasi dan budaya serta melarang makan di tempat di restoran. Langkah-langkah itu telah menekan penambahan kasus baru Covid-19 setelah liburan sekolah musim gugur. Akan tetapi, jumlahnya tetap pada level yang tinggi.
Selama sepekan terakhir, Badan Pengontrol Penyakit Jerman melaporkan tren infeksi telah berubah menjadi mengkhawatirkan.
"Tugas kami adalah untuk mencegah kelebihan beban sistem kesehatan kami dan itulah mengapa ada kebutuhan mendesak untuk mengambil tindakan," ujar Merkel.
Berdasarkan data worldometers, kasus konfirmasi positif di Jerman per Minggu (13/12/2020), telah mencapai 1.320.592. Dari jumlah itu, sebanyak 957.500 sembuh dan 22.171 meninggal.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh, Angela Merkel Perpanjang 'PSBB' Jerman Hingga Maret 2021