Tumpas Islam Radikal, Presiden Prancis Macron Luncurkan UU

Thea F, CNBC Indonesia
12 December 2020 12:05
Presiden Prancis, Emmanuel Macron kunjungi Beirut. (AP/Bilal Hussein)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prancis Emmanuel Jean-Michel Frédéric Macron meluncurkan rancangan undang-undang (RUU) yang menargetkan Islam radikal pasca rentetan serangan teror yang terjadi.

Prancis telah menderita banyak serangan teroris yang membawa nama Islam, termasuk pemenggalan seorang guru yang telah menunjukkan kartun Nabi Islam di kelasnya pada Oktober, diikuti oleh serangan di dalam gereja terbesar di Nice yang menewaskan tiga orang.

RUU yang diusulkan menargetkan sekolah rumah, masjid, atau asosiasi yang menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Prancis, yang oleh pihak berwenang disebut sebagai 'Islam Separatis' yang dapat menumbuhkan kekerasan di beberapa negara.

Awalnya RUU tersebut diberi nama 'anti-separatisme', istilah yang digunakan Macron untuk merujuk pada Islam radikal yang menarik diri dari masyarakat arus utama. Menyusul kritik terhadap istilah itu, sekarang disebut 'RUU untuk memperkuat nilai-nilai republik', kebanyakan sekularisme dan kebebasan berekspresi.

Mempertahankan RUU tersebut pada konferensi pers pada Rabu (9/12/2020), Perdana Menteri Jean Castex mengatakan RUU tersebut tidak menargetkan kebebasan beragama tetapi ditujukan pada 'ideologi jahat dari Islamisme radikal'.

Castex menggambarkan RUU yang diusulkan sebagai "hukum kebebasan, perlindungan dan emansipasi dalam menghadapi fundamentalisme agama".

RUU tersebut sudah dipersiapkan sebelum pembunuhan guru yang dipenggal akibat memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya.

Namun pembunuhan tersebut memberikan dorongan baru pada RUU ini untuk segera diluncurkan. Ini mendorong dimasukkannya kejahatan spesifik dari ujaran kebencian online dan membocorkan informasi pribadi di internet.

Mengakui bahwa radikalisasi Islam dapat tumbuh di dalam negeri dan juga diimpor, pemerintah juga menargetkan asosiasi dan masjid di Prancis yang diduga menyebarkan ideologi jihadis.

"Musuh Republik adalah ideologi politik yang disebut Islamisme radikal, yang bertujuan untuk memecah belah Prancis di antara mereka sendiri," kata Castex pada Rabu pagi dalam wawancara dengan harian Prancis Le Monde, dikutip dari France24.

Castex berargumen bahwa daripada menargetkan Muslim, RUU tersebut bertujuan untuk membebaskan para Muslim dari cengkeraman Islam radikal. RUU yang diusulkan akan mempermudah penghentian masjid dari menerima pendanaan asing, dan juga akan menawarkan perlindungan kepada para pemimpin komunitas moderat yang dapat digulingkan oleh ekstremis.

Halaman Selanjutnya >> Perketat Sekolah Anak dan Dilarang Poligami


RUU yang disponsori bersama oleh Menteri Dalam Negeri Gérald Darmanin dan Menteri Kehakiman Éric Dupond-Moretti, juga mengusulkan kriteria yang lebih ketat untuk mengizinkan sekolah di rumah bagi anak-anak berusia di atas tiga tahun.

Ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah orang tua mengeluarkan anak-anak mereka dari sekolah umum dan mendaftarkan mereka dalam gerakan Islam bawah tanah.

Sementara itu, dokter akan didenda atau dipenjara jika mereka melakukan tes keperawanan pada perempuan.

Poligami juga sudah dilarang di Prancis, tetapi RUU ini juga akan melarang pihak berwenang mengeluarkan surat izin tinggal untuk pelamar poligami. Para pejabat balai kota juga akan mewawancarai pasangan secara terpisah sebelum pernikahan mereka untuk memastikan bahwa mereka tidak dipaksa menikah.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular